Konsep Pengelolaan Sampah Dalam Perspektif Hukum Profetik

Romi Saputra, Desminar Desminar

Sari


Isu pengelolaan sampah saat secara faktual tidak hanya menjadi persoalan nasional akan tetapi sudah merambah menjadi problem dalam skala internasional, meskipun sudah dibentuk aturan dan kebijakan-kebijakan untuk menjawab persoalan tersebut seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan aturan teknis dibawahnya, namun seolah persoalan sampah masih belum kunjung teratasi  dan tertangani dengan baik. Untuk itu dibutuhkan perspektif lain guna memecahkan problematika sampah ini. Yang menjadi fokus persoalan dalam tulisan ini adalah bagaimanakah pengelolaan sampah dalam perspektif hukum profetik? Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam merespon  isu pengelolaan sampah, dalam perspektif hukum profetik menawarkan konsep etika yang menekankan pentingnya sikap ihsan terhadap alam yaitu suatu kesadaran bahwa pentingnya membina hubungan yang baik secara vertikal dengan sang pencipta dalam bentuk ritual ibadah namun disisi lain menekankan hubungan yang harmoni antara manusia dengan lingkungan dan alam, kecintaan terhadap alam, kesadaran bahwa antara manusia dan  alam memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan serta kesadaran bahwa alam ini diciptakan untuk kemaslahatan manusia. Selain itu melalui pespektif hukum profetik, islam menyiapkan seperangkat kaidah-kaidah dalam memahami hukum sehingga melahirkan terobosan-terobosan, kebijakan-kebijakan dan aturan-aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang tidak hanya terkesan prosedural dan formal, akan tetapi aturan yang dibentuk dirasakan menyatu dengan keyakinan dan keimanan.

 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ayi Sofyan, 2012, Etika Politik Islam, Bandung: Pustaka Setia

Amru Khalid (eds), 2006, Semulia Akhlak Nabi SAW, Solo: Aqwam

Amir Syarifudin, 2000, Ushul Fiqh 1, Jakarta: : Logos Wacana Ilmu

Abu Bakar Jabir Al Jazairi (eds), 2015, Minhajul Muslim, Jakarta: Pustaka Kautsar

Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, 2009, Kaedah-kaedah Praktis Memahami Fiqh, Pustaka Al Furqan

Anggasta, Giovani, and Widiastuti Widiastuti. “Etika Pelestarian Lingkungan yang dilakukan oleh Komunitas Pecinta Lingkungan Di Bali.” Sinektika: Jurnal Arsitektur 19, no. 1 (February 17, 2022): 82–90.

Darman Dwi Pamungkas, 2019, Konsep Ihsan Dalam Al-Qur’an Perspektif Tasawuf, Skripsi Ilmu Ushuludin dan Studi Agama Fakultas Ushuludin dan Studi Agama

Fathurahman Azhari, 2015, Qawaid Fiqhiyah Muamalah, Banjarmasin: LPKU

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah

Hardiono Hardiono, “Sumber Etika Dalam Islam,” Jurnal Al-Aqidah 12, no. 2 (December 31, 2020): 26–36.

Liyantono (et.al), Status Lingkungan Hidup Indonesia 2022, 2022

Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram: Mataram Universitipress

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Yusuf Qaradhawi (eds), 2002, Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta: Pustaka Kautsar

Yusuf Qaradhawi (eds), 2022, Akhlak Islam, Jakarta: Pustaka Kautsar




DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v19i2.6655

Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

   
   


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.