Gambaran Informasi Pada Layanan Publik Penerbitan Rekomendasi Perizinan Rumah Sakit di Dinas Kesehatan Provinsi Riau
Sari
Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), adapun bentuk pelayanan publik tersebut dapat berupa pelayanan barang, jasa dan administrasi publik yang dilakukan oleh suatu instansi pemerintah. Perizinan rumah sakit mengharuskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh rumah sakit untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar yang ditetapkan untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Berdasarkan survey awal perizinan rumah sakit yang seharusnya menjadi salah satu layanan publik di Dinas Kesehatan Provinsi Riau masih menjadi masalah yang belum sepenuhnya optimal seperti masih kurangnya media informasi yang mudah di peroleh dan di akses bagi rumah sakit yang akan mengajukan rekomendasi perizinan rumah sakit baik itu perpanjangan izin operasional rumah sakit maupun rekomendasi rumah sakit baru. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif yang didasarkan atas hasil observasi, penelusuran dokumen terkait dan wawancara mendalam yang penulis lakukan serta memberikan argumentasi atau pendapat terhadap apa yang ditemukan di lapangan. Penelitian di laksanakan dari tanggal 11-28 November 2024 di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Hasil penelitian belum optimalnya informasi dalam penerbitan rekomendasi pelayanan perizinan rumah sakit di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Disarankan kepada Dinas Kesehatan optimalisasi pelayanan publik dalam rekomendasi perizinan rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dimana dapat mempermudah akses pemenuhan data data terkait rekomendasi perizinan rumah sakit.
Kata Kunci: Pelayanan Publik, Penerbitan Rekomendasi, Perizinan Rumah Sakit
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Dinas Kesehatan Provinsi Riau. (2022). Profil Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2022.
Dodik Dwi Andreanto, Anik Nur Handayani (2022) Jurnal Pelayanan Kesehatan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital Society 5.0.
Fahrul Vicky Anggiawan,(2021) Analisis Pengaruh Media Sosial Pemerintah Terhadap Masyarakat Di Kabupaten Sukoharjo.
Kepmenkes No. HK.02.02/MENKES/52/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit.
Pedoman Resindensi Kesehatan Masyarakat Program Pascasarjana Universitas Hangtuah Pekanbaru Tahun 2024/2025.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2O21 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumah Sakitan.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralataan Kesehatan Rumah Sakit.
Provinsi Riau, 2019, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, Sekretariat Daerah, Pekanbaru.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tentang ASN.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v19i1.6534
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
INDEXED BY :
Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586.
Email : lppmumsb@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.















