PENDIDIKAN DASAR ANTI KORUPSI DALAM TINJAUAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Sari
Korupsi merupakan kejahatan moral yang tidak mengenal batas usia, profesi, status sosial, agama, ataupun tingkat pendidikan seseorang. Fakta bahwa korupsi juga terjadi di dunia pendidikan mengindikasikan adanya kegagalan atau kesalahan terhadap pola pengasuhan, pendidikan dan pembelajaran. Tulisan ini menyajikan konsep dasar pendidikan anti korupsi secara deskriptif analitis sebagai upaya membangun landasan moral dan karakter dasar anti korupsi pada dunia pendidikan. Konsep tersebut dibingkai dalam konsep pendidikan Islam secara filosofis yang menyangkut hakikat, karakteristik, dan tujuan dari pendidikan yang Islami.
Pendidikan Dasar Anti Korupsi dalam perspektif Filsafat Pendidikan Islam bermuara pada pendidikan Iman, Islam, dan Ikhsan. Pendidikan ini harus memperhatikan kelemahan dasar manusia yang menyebabkannya berlaku jahat yaitu ‘kepicikan’ (dha’af) dan ‘kesempitan pikiran (qathr); karena kepicikan itulah manusia suka terburu-buru nafsu, panik, dan tidak mengetahui akibat jangka panjang dari reaksi-reaksi yang dilakukannya. Oleh karena terburu nafsu inilah manusia menjadi sombong atau putus asa sehingga terjebak dalam dua kutub ekstrim yang menjadikannya selalu goyah. Dua kutub ekstrim tersebut adalah kesombongan dan keputusasaan. Energi moral yang dapat menyeimbangkan dua kutub ekstrim tersebut adalah Taqwa; yang berarti melindungi diri dari akibat-akibat perbuatan sendiri yang buruk dan jahat seperti korupsi. Sikap anti korupsi dapat terbentuk setelah melalui proses penanaman nilai-nilai moral (Tarbiyah), pengenalan (Ta’lim) tentang alam, sejarah, dan diri sendiri dengan tujuan menghindarkan dari kesempitan berfikir, serta pembentukan karakter (Ta’dib) yang berdasarkan prinsip Iman, Islam, dan Ikhsan yang dimulai sejak usia dini sampai usia dewasa (baligh).
Keyword: Anti Korupsi, Pendidikan Dasar, Filsafat Pendidikan Islam
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Al-Qur’an al-Karim, 2010, Al-Quranul Karim Terjemah Tafsir Per Kata (Syaamil Al-Qur’an), Bandung: Sygma, cet.1
Al-Ghazali. 1933. Kitab Ihya Ulumiddin, jilid III & IV, Mesir: Usmaniyah, cet.I
_________. 1963. Intisari Filsafat Al-Ghazaly, penyusun: H. Rus’an, Jakarta: Bulan Bintang
_________. 1962. Cinta dan Bahagia, penyusun: Abdullah bin Nuh, Jakarta: Tinta Mas, cet.VII
_________, 2000. Kitab Al-Ilm (Ilmu dalam Pemahaman Kaum Sufi Al-Ghazali), Bandung: Mizan Media Utama
Al-Razi, Fakhruddin. 1985. Tafsir al-Razi, Beirut: Dar al-Fikr, juz. 26
Al-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy. 1979. Falsafah Pendidikan Islam, (diterj. Oleh Hasan Langgulung), Jakarta: Bulan Bintang
Asy’arie, Musa. 1999. Filsafat islam (Sunnah Nabi Dalam Berfikir), Yogyakarta: LESFI
Achmad, Mudlor. Tanpa tahun, Etika dalam Islam, Surabaya: Al-Ikhlas
Bagus, Lorens. 2000. Kamus Filsafat, Jakarta: P.T Gramedia Utama
Fatimah, Irma (ed.), 1992. Filsafat Islam (Kajian Ontologis, Epistemologis, Aksiologis, Historis, Prospektif, Yogyakarta: Jurnal LESFI
Hidayat, Rosidah Aliim. 2013. Penanaman Karakter Inti Anti Korupsi dalam Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Surakarta: Fairuz Media (Jurnal Prosiding Seminar Nasional Manajemen Pendidikan)
Kattsoff, Loui O. 1992. Pengantar Filsafat, (diterj. Oleh Soejono Soemargono), Yogyakarta: Tiara Wacana
Lestari, Dwi Puji. Tanpa tahun. Peningkatan Perilaku Anti Korupsi Melalui Metode Story Telling, Jakarta: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, DOI: https://doi.org/10.21009/JPUD.101.011
Maragustam. 2010. Mencetak Pembelajar menjadi Insan paripurna (Falsafah Pendidikan Islam), Yogyakarta: Nuha Litera
Mubayyinah, Fira. 2017. SEMAI: Sembilan Nilai Anti Korupsi dalam Pendidikan Anak Usia Dini, Tuban: Jurnal Al Hikmah Vol. 1 (2)
Nashori, Fuad. 2003. Potensi-potensi Manusia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Nizar, Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, Jakarta: Ciputat Pers
Noeng Muhadjir, 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi III, Yogyakarta: Rake Sarasin
Nurdjana, IGM. 2010. Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi (Perspektif Tegaknya Keadilan Melawan Hukum), Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Rahman, Fazlur. 1980. Major Themes of The Qur’an (Tema Pokok Al-Qur’an), (diterj. Oleh Anas Mahyuddin dkk.), Bandung: Penerbit Pustaka
Rasyidi. 2015. Pendidikan Anti Korupsi dalam Pendidikan Agama Islam, Jurnal Tamaddun Ummah, Vol.1 no.1 Oktober 2015
Sarwono, Sarlito. 2013. Pengantar Psikologi Umum, Jakarta: Rajawali Pers
Singgih, 2002. Duniapun Memerangi Korupsi, Jakarta: Pusat Studi Hukum Bisnis Universitas Pelita Harapan
Thoyyibah, Imadah. 2015. Makna kejahatan Struktural Korupsi Dalam Perspektif Teori Strukturasi Anthony Giddens, Yogyakarta: Jurnal Filsafat UGM, Vol 25, No.1, Februari 2015
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahami Dulu Baru Lawan (Buku Panduan Kamu Buat Ngelawan Korupsi), www.kpk.go.id
Widjoyanto, Bambang (ed). 2010. Koruptor Itu Kafir (Telaah Fiqih Korupsi Dalam Muhammadiyah dan Nahdlotul Ulama (NU)), Jakarta: Mizan
DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v12i80.643
Article Metrics
Sari view : 1950 timesPDF - 1215 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
INDEXED BY :
Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586.
Email : lppmumsb@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.