PERIMBANGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DILIHAT DARI KEDUDUKAN DAN WEWENANG BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET ( BPKA) KOTA PADANG DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TENTANG STRUKTUR TATA KERIA ORGANISASI DAERAH SERTA MEMBERIKAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI YANG EFEKTIF

Zike Martha SE, MSi, Diego S.lKom, M.lKo Engrina Fauzi, SH,MH

Sari


ABSTRAK
Sebagai negara kesatuan (eenheidstatts) sebagai yang diatur Undang-Undang dasar
1945 yang mengatakan, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”.
Dengan negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Dengan Negara Kesatuan Indonesia tidak
mengenal Wilayah dalam suatu negara yang bersifat negara (staat), Konstitusi Undang-undang
Dasar 1945, hanya membagi wilayah negara kedalam Wilayah Provinsi dan Wilayah Provinsi
dibagi lagi dalam Wilayah lebih kecil yaitu kabupaten dan Kota. Tidak dikenalnya negara
dalam negara dapat dilihat dan ditempatkannya lembaga legislatif dan lembaga eksekutif
daerah sebagai organ dari pemerintah pusat. Daerah-daerah tersebut menjalankan pemerintah
daerah berdasarkan prinsip asas desentarahsasi, dan asas tugas pembatuandan asas
dekonsentrasi, dan pada perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
dilihat dari kedudukan dan wewenang serta tentang struktur tata kerja organisasi daerah serta
memberikan informasi komunikasi yang efektif penelitian ini mengacu pada UU no 32 tahun
2004 serta Peraturan Walikota Padang Nomor 35 tahun 2015 tentang penjebaran tugas pokok
dan fimgsi badan pengelolaan keuangan dn aset.
Metode dalam penelitian ini adalah hukum normative dengan mengaji peraturan
perundang–undangan yang berkaitan dengan pemerintah pusat dan daerah, dari hasil penelitian
ini dapat disimpulkan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah dilihat dari
kedudukan dan kewewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Padang serta
tentang struktur tata kerja organisasi daerah serta memberikan informasi dan komunikasi yang
efektif.
Dalam hasil penelitian DPKA memiliki kewenangan dalam hal pengaturan dan
pertanggung jawaban dalam memberikan informasi serta komunikasi yang efektif Kendalakendala
yang
dihadapi
DPKA
dalam
kaitannya
pengelolaan
keuagan
dan
aset
di
Kota
Padang,

yang

inenyakut kewenangan yang masih tumpang tindih dengan badan lain, maka penulis
menyarankan agar terciptanya informasi dan komunikasi yang efektif serta perlunya penataan
yang lebih baik.

Kata Kunci
: Perimbangan Keuangan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Struktur
Organisasi, Inforniasi dan Komunikasi


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adrian Sutedi, S.H, M.H, Hukum Keuangan Negara, Sinar Grafika, 2010

Ateng Syafrudin, Pasar Surut Kedudukan dan wewenang pusat dan daerah Daerah diera.

Informs6 dan komunikasi, Bina Cipta 1985

DR, Siswanto Sunarso, SH,Hukum Informasi dan transaksi Elektronik, Rineka Cipta, 2009

Sarundandajang, SH, Arus Balik Kekuasaan Pusat Ke daerAa, Pustaka. Sinar Harapan. 2008




DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v11i77.369

Article Metrics

Sari view : 360 times
PDF - 503 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.