FATWA LAJNAH ALDAIMAH ULAMA MEKAH (TENTANG; BERSUMPAH TIDAK DENGAN NAMA ALLAH, DO’A UNTUK MAYAT DALAM KUBUR, MEMBACA YASIN BAGI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL, SHALAT DI PESAWAT DAN MERAYAKAN MAULID NABI)

Desminar MA

Sari


ABSTRAK
Langkah-langkah yang ditempuh oleh mujtahid dalam menghasilkan hukum syara;
dari sumbernya. Hukum-hukum yang digali oleh mujtahid adalah hukum-hukum yang
berhubungan dengan hal-hal furu‟iyah yang selalu berkembang dari masa ke masa. Pada
periode imam mazhab setiap persoalan yang tidak terdapat secara eksplisit di dalam nash
penyelesaiannya secara ijtihad. Dan para mujtahid akan berfatwa terhadap sesuatu persoalan
yang memang tidak terdapat secara rinci baik dalam al-Qur‟an maupun al Sunnah. Untuk kota
mekah dikenal dengan Fatwa Lajnah Al Daimah Ulama Mekah, mengeluarkan fatwa pada
semua urusan kehidupan seperti; bersumpah tidak dengan nama Allah, Do‟a untuk mayat
dalam kubur, Membaca yasin bagi orang yang sudah meninggal, Shalat di Pesawat dan
Merayakan Maulid Nabi
Di antara bentuk ibadah adalah pengagungan kepada Allah SWT, siapa yang
mengagungkan selain Allah termasuk syirik (syirik kecil). Di antara mengagungkan Allah
adalah bersumpah dengan menggunakan nama-Nya karena bersumpah biasanya berguna untuk
membenarkan ucapan, atau perbuatan seseorang. Syirik kecil (asghar) adalah semua amalan
yang menjadi wasilah atau bisa mengantarkan kepada sirik akbar. Seseorang yang bersumpah
dengan selain Allah walaupun tidak berniat untuk mengagungkan selain Allah akan tetapi
mengagungkan selain allah dengan pengagungan yang berlebihan akan terjerumus kepada
kesyirikan akbar. Walaupun hukum asal bersumpah dengan selain Allah adalah syirik asghar,
akan tetapi dapat berubah menjadi syirik akbar yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam
(kafir). Berdasarkan uraian di atas metode ushul fiqh dalam kontemporer dalam fatwa
lajnah al daimah yang menetapkan haram bersumpah dengan selain nama Allah haram adalah
zhahir nash.


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v11i77.346

Article Metrics

Sari view : 5336 times
PDF - 739 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.