PERSPEKTIF PENGELOLA EKS PNPM MANDIRI TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BUMDES (STUDI KASUS DI UPK DAPM LENGGO GENI SUNGAI TARAB)

Ulya Fitri

Sari


Sejak lahirnya tanggal 2 Februari 2021, PP no 11 tentang BUMDES mendapatkan perhatian luar biasa hampir seluruh Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat(DAPM) seluruh Indonesia, pasalnya dalam PP ini pasal 73 ayat 1 menginstruksikan seluruh UPK DAPM untuk segera bertransformasi menjadi BUMDES Bersama paling lambat 2 tahun sejak PP diterbitkan. Hingga saat ini 8 bulan sudah berjalan belum ada tanda2 pembentukan dimaksud, sehingga peneliti tertarik mendalami faktor-faktor yang menjadi alasan ketidakpatuhan UPK DAPM lenggo Geni Sungai Tarab dalam implementasi PP tersebut. Menggunakan teori kebijakan oleh Ripley, dengan metodologi kualitatif berbasis deskriptif, peneliti mengkaji perspektif penolakan dengan metode wawancara dan pengambilan data bersifat purposif, di samping juga dengan study literatur. Kesimpulannya, banyak faktor seperti aspek legal formal, kekhawatiran penyalahgunaan aset, kelembagaan yang berbeda dan aspek pergesekan kepentingan di lapangan. Faktor ini menjadi pendorong bagi asosiasi UPK DAPM NKRI untuk mengajukan juducial review, hingga saat ini proses hukum tersebut masih berlanjut.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku Panduan DAPM

Tinjauan Yuridis pasal 73 PP nomor 11 tahun 2021

Hasil wawancara dengan Diana Putri kepala Unit UPK DAPM Lenggo Geni Sungai Tarab, yang juga sebagai ketua asosiasi UPK DAPM NKRI wilayah sumbar




DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v15i2.2904

Article Metrics

Sari view : 309 times
PDF - 513 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.