ARAH KIBLAT MASJID/MUSHALLA DI KECAMATAN KOTO TANGAH DITINJAU DARI ILMU FALAK
Sari
Kecamatan tempat kampus Universitas Muhammadiyah berdiri. maka penelitian ini menjadi
sangat strategis terutama untuk pembuktian kepada masyarakat bahwa Universitas
Muhammadiyah Sumatera Barat sangat peduli dengan lingkungannya. Terutama Pemerintah
Kota Padang tentu akan sangat terbantu dengan penelitian yang diadakan ini.Masalah yang
diteliti dari penelitian ini adalah: 1.Apa pedoman yang dijadikan umat Islam di Kecamatan
Koto Tangah Kota Padang dalam menentukan arah kiblatnya? 2. Bagaimanakah Arah kiblat
Masjid dan Mushalla yang terdapat di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ditinjau dari
Ilmu Falak. Al-Quran serta Hadis Nabi? Serta bagaimana pandangan Masyarakat jika
terdapat kesalahan dalam penentuan arah kiblat masjid dan mushalla di Kecamatan Koto
Tangah?
Untuk mendapatkan data tentang arah kiblat masjid/mushalla di Koto Tangah Kota
Padang secara baik dan akurat penelitian ini dirancang dengan kategori field research
dengan pendekatan kualitatif. Jenis dan pendekatan ini dipilih adalah berdasarkan
keberadaan dan jenis data yang akan dianalisis yang tidak membutuhkan analisis statistik.
Berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan di Kecamatan Koto Tangah tentang
arah kiblat di Mesjid/mushalla maka terdapat kesalahan dalam menentukan arah kiblat yang
disebabkan oleh berbagai faktor. Kesalahan tersebut terutama karena metode pengukuran
tidak sesuai dengan ketentuan ilmu falak dan rendahnya pemahaman terhadap al-Qur’an
terutama surat al-Rahman ayat 17 dan Sunnah. Sedangkan pandangan masyarakat dalam
pengukuran arah kiblat tersebut pada umumnya rendah dan pengurus kurang merasa peduli
terbukti hanya satu mesjid yang sudah membetulkan. Namun pandangan tersebut diiringi
dengan perasaan pasrah, diantaranya terhukum oleh keadaan tanah, faktor estetika, tidak ada
orang yang kompeten dalam mengukur dan kebijakan pemerintah untuk proaktif memberi
perintah untuk membetulkan.
Kata kunci: ilmu falak, arah kiblat, koto tangah, mesjid/mushalla
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Miles and A. M. Hubermas. Terj oleh Rohidi, T.R, Mulyanto, Qualitative Data Analysis,
(Jakarta: Universitas Indonesia, 1992),
Badan Peradilan Agama Islam, Pedoman Penentuan Arah Kiblat, (Jakarta : Proyek Pembinaan
badan Peradilan Agama, 1985)
Nurmal Nur, Ilmu Falak Buat Menuntun Teknologi Hisab-Rukyat Untuk Menentukan Arah
Kiblat, Awal Salat dan Awal Bulan Qamariah, (Padang: IAIN “IB”, 1997)
Abdul Manan dan Fauzan, Berisi Buku Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2002), Cet ke-5
M. Yusron Asrofie, Kyai Haji Ahmad Dahlan; Pemikiran dan Kepemimpinannya,
(Yogyakarta: MPK-SDI PP Muhammadiyah, 2005),
Media BAZ Prop. Sumbar, Zakat Peduli Dhu’afa, edisi III, Oktober 2003
http://wapedia.mobi/id/Waktu_Matahari
Prof. Dr. Farid Ruskanto, 100 Masalah Hisab dan rukyah telaah Syari’ah, Sains, dan
Teknologi, Jakarta. Gema Insani press, 1996 hal 29
Daryanto SS, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, Surbaya, apollo, 1997, hal 23
Sany, Fathurrohman, 2009. Cara mudah belajar ilmu falak. Jombang: nuhi press
Ahmad Mussonnif, Ilmu Falak, Yogyakarta, Teras, 2011
Slamet Hambali, Ilmu Falak 1,Semarang, Program Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011
Ahmad Izzudin, Ilmu Falak Praktis, Semarang, PT.Pustaka Riskiputra, 2012
DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v11i76.277
Article Metrics
Sari view : 208 timesPDF - 438 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
INDEXED BY :
Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586.
Email : lppmumsb@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.