Analisis Keselamatan Jalan Di Jalan Lintas Sumatera Km 77 – Km 81 Nagari Palaluar Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung

Muhammad Refky, Helga Yermadona, Ana Susanti Yusman

Sari


Ruas Jalan Lintas Sumatera KM 77-81 Nagari Palaluar merupakan jalan kolektor primer penghubung Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Tanah Datar. Kondisi geometrik jalan menunjukkan penyimpangan dari standar teknis keselamatan dengan prasarana perlengkapan jalan yang mengalami kekurangan seperti lampu penerangan mati, rambu-rambu rusak, tidak adanya pembatas jalan, dan marka jalan tidak terawat. Tujuan penelitian untuk mengetahui daerah rawan kecelakaan, mengetahui temuan audit keselamatan jalan, dan merumuskan upaya penanganan kecelakaan lalu lintas berdasarkan temuan audit keselamatan jalan. Metode Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis daerah rawan kecelakaan dan analisis keselamatan jalan. Analisis daerah rawan kecelakaan dilakukan melalui sistem skoring dengan mempertimbangkan tingkat keparahan cedera, kerusakan material, klasifikasi fungsi jalan, dan status jalan. Audit keselamatan mencakup 13 komponen evaluasi. Hasil penelitian menunjukkan pada Periode 2020-2024 terjadi 45 korban kecelakaan dengan 82% luka ringan dan 18% meninggal dunia. Accident Rate tertinggi tahun 2023 sebesar 4,0 kecelakaan/km dan Severity Index 31%. Teridentifikasi 2 lokasi black spot pada KM 77-78 (11 kategori kekurangan) dan KM 80-81 (8 kategori kekurangan). Rekomendasi penanganan untuk KM 77-78 meliputi 10 jenis perbaikan: pengadaan rambu, pemeliharaan marka jalan, pemasangan paku jalan, penebangan pohon penghalang, pemasangan pita penggaduh, pengadaan rambu stop, preservasi jalan, dan perbaikan drainase. Untuk KM 80-81 diperlukan 7 jenis perbaikan: pengadaan rambu, pemeliharaan marka jalan, pemasangan paku jalan, penggantian reflektor delineator, penebangan pohon, dan preservasi jalan. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kata kunci: Audit keselamatan jalan, black spot, kecelakaan lalu lintas, Jalan Lintas Sumatera


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abraham. (2001). Analysis of Highway Speed Limits. University Toronto. Austroads. (2002). Austroads Experience with Road Safety Audits. Transfund (NZ). Desain Jalan Berkeselamatan. (2016). Desain Jalan Berkeselamatan. Diklat Jalan

Berkeselamatan - Modul 9, 1–77.

Direktorat Jenderal Bina Marga. (2007). Penyusunan Sistem Manajemen dan

Pedoman Keselamatan Jalan dalam Kegiatan Pembangunan Jalan.

Departemen Pekerjaan Umum.

Direktorat Jendral Bina Marga PUPR. (2024). Pedoman Audit Keselamatan Jalan.

Proyek Teknik Sipil, 2(1), 20–24.

Fachrurrozy. (2001). Traffic Safety. Magister Sistem dan Teknik Transportasi. Hermawan. (2013). Hubungan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dengan

Kecelakaan Lalu Lintas Di Kota Cirebon. Tesis. Jurusan Teknik Spil Universitas

Diponegoro.

Ikroom, D. W. (2014). Mengurangi Resiko Kecelakaan Lalu-Lintas Melalui Audit

Keselamatan Jalan (Studi Kasus Jalan Kalimantan Kota Bengkulu. Universitas

Bengkulu.

Indriastuti, A. K., Fauziah, Y., & Priyanto, E. (2011). Karakteristik Kecelakaan Dan

Audit Keselamatan Jalan Pada Ruas Ahmad Yani Surabaya. Jurnal Teknik Sipil,

(1).

Kabupaten Sijunjung dalam Angka. (2024). Kabupaten Sijunjung dalam Angka

In Badan Pusat Statistik Kabupaten Sijunjung. Badan Pusat Statistik

Kabupaten Sijunjung.

Kadiyali. (1983). Klasifikasi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya. Buku Sidharta. Kartika, M. (2009). Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Pada

Pengendara Sepeda Motor Di Wilayah Depok. Skripsi. Universitas Indonesia.

M, S. (2004). Modus Dan Mekanisme Kerusakan Perkerasan Lentur. Koleksi Perpustakaan Pustajan.

Paterson. (1987). Road Deterioration and Maintenance Effects. In The Highway Desing and Maintenance Standards Series.

Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil: Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki. (2018). Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil: Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki. Kementerian PUPR, 1–43.

Pedoman Desain Drainase Jalan Pedoman Nomor 15PBM2021. (2021). Pedoman Desain Drainase Jalan Pedoman Nomor 15PBM2021. Pedoman Desain Drainase Jalan.

Pedoman Desain Geometrik Jalan No. 13/P/BM/2021. (2021). Pedoman Desain Geometrik Jalan alan, Pedoman Desain GeometrikNo. 13/P/BM/2021. Direktorat Jenderal Bina Marga.

Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Pd T-09-2004-B. (2004). Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Pd T-09-2004-B. In Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Teknis Jalan Dan Perencanaan Teknis Jalan. (2023). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Teknis Jalan Dan Perencanaan Teknis Jalan. Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, 95–140.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan. (2018). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. Pm 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas. (2014). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. Pm 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas. Pm 115 Tahun 2018, 1–8.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 67 Tahun 2018 Tentang Marka Jalan. (2018). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 67 Tahun 2018 Tentang Marka Jalan. Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Perencanaan Teknik Geometrik Simpang. (2024). Perencanaan Teknik Geometrik Simpang. 08, 1–153.

Pignataro, L. . (1973). Traffic Engineering Theory and Practice. In Prentice-Hall Inc.

PP No. 34 Tahun 2006. (2006). PP No. 34 Tahun 2006. Pemerintah Republik Indonesia.

Satlantas Polres Sijunjung. (2024). Kecelakaan Tahun 2020 - 2024. Polres Sijunjung.

Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2009). Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (p. 203). Pemerintah Republik Indonesia.

Wiranto, E., Setyawan, A., & Sumarsono, A. (2014). Evaluasi Tingkat Kerawanan Kecelakaan Pada Ruas Jalan Boyolali_Ampel KM 29+00-34+000. E_Juenal MATRIKS Teknik SIpil, September, 248–255.




DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v19i2.6924

Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

   
   


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.