ANALISIS KONTEKS ISLAM DAN BUDAYA MINANGKABAU DALAM SKENARIO FILM TITIAN SERAMBUT DIBELAH TUJUH

Muhammad Arief

Sari


Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis konteks budaya Minangkabau dalam film Titian Serambut Dibelah Tujuh. Budaya Minangkabau dikenal dengan falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Falsafah ini kemudian mencari pondasi dan cerminan kehidupan masyarakat Minangkabau. Film Tititan Serambut Dibelah Tujuh merupakan film yang secara setting lokasi berada di wilayah Minangkabau. Masalahnya adalah, jika film dianggap sebagai sebuah produk budaya, terdapat banyak hal yang sangat berseberangan dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau dalam film Titian Serambut Dibelah Tujuh. Sebaliknya apakah film ini diproduksi sebagai bentuk autokritik penulis skenario atas penyimpangan-penyimpangan keagamaan dan kebudayaan di tanah kelahirannya, Minangkabau. Kata kunci : Minangkabau, Film Tititan Serambut Dibelah Tujuh, Skenario

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alqur‟an, Terjemahan Kementerian Agama, Surat Al-A‟raf ayat 81 dan Surat Al- Qamar ayat 34 Abidin, Mas‟oed. Adat dan Syarak di Minangkabau. Padang : Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau, 2004. Naratama. Menjadi Sutradara Televisi. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia: 2004 Pratista, Himawan. Memahami Film. Yogyakarta : Homerian Pustaka, 2008.

http://www.imdb.com/title/tt0337307/ dan http://id.wikipedia.org/wiki/Titian_Serambut_Dibelah_Tujuh




DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v10i73.66

Article Metrics

Sari view : 435 times
PDF - 338 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.