Sinergisitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Padang: Tahapan Pemilu Pada Pilkada Serentak Tahun 2020
Sari
Pemilihan umum merupakan salah satu sarana penyaluran hak asasi warga Negara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peranan penting dalam pemilihan umum karena komisi ini merupakan lembaga yang mewujudkan pemilihan yang cerdas dan mempunyai standar pemilihan yang mandiri, jujur, dan adil. Disamping itu, diperlukan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sebagai instansi yang memiliki kepastian hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan selama proses pemilu untuk mewujudkan ketertertiban sehingga pemilihan berjalan dengan lancar. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sinersigitas KPU dan BAWASLU Kota Padang, khususnya selama tahapan pemilu pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi, sedangkan penyajian data diambil dari 3 fase, yaitu: reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, sinergitas KPU dan BAWASLU sangat berpengaruh besar selama pemilihan umum. Sinergitas yang dibangun oleh KPU dan BAWASLU Kota Padang melalui dua cara, yaitu: komunikasi dan koordinasi. Adapun bentuk koordinasi dan komunikasi antara KPU dan BAWASLU Kota Padang dapat dilihat dalam 5 tahapan pemilu, pertama pelaksanaan kampanye, kedua pemungutan suara, ketiga penghitungan suara/rekapitulasi suara, keempat penetapan pasangan calon, dan penyelesaiaan penyelenggaraan.
Kata Kunci: Pengawasan, Koordinasi, Komunikasi.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Arika, Putri. 2016. Pengaruh Koordinasi Kerja, Komunikasi serta Semangat Kerja Terhadap Prestasi Kerja Karyawan PAD Telkomsel Sales Outlet Operation Ratauprapat, 3(2).
Husnulwati, Sri. 2020. Tinjauan hukum terkait kampanye pilkada ditengah pandemic covid- 19. Ilmu Hukum, FKIP, Universitas PGRI Palembang.
Lara Indah Yandri. kebijakan politik kelautan perikanan pemerintah kota pariaman. Pariaman.
Lexy Moloeng.1990. metodelogi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nada Elva Susanti, Suryanef, Al Rafni, Susi Fitria Dewi. 2023. Persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara. Journal of education, cultural and politics, 3(1).
Najyati, S. dan S.R.T.S. 2011. Sinergitas Instansi Pemerintah Dalaam Pembangunan Kota Terpadu Mandiri. Jurnal Ketransmigrasian, 28(2), pp 113-124.
Oktavianus Resky Panala. 2021. Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Walikota Samarinda 2021-2024 (Studi Tentang Pengawasan Pilkada Dimasa Pandemic Covid-19), 9(3):225-236.
Sugiono. 2006. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Sutrisno Hadi. 1997. Metodologi Reseach, jilid 1. Yogyakarta: Andi Offset.
Syaiful Bachri. 2022. Peran Badan Pengawas Pemilu Dalam Upaya Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Di Mahkamah Konstitusi.
https://www.bawaslu.go.id/id/profil/tugas-dan-kewajiban
https://jdih.kpu.go.id/diakses
https://kota-padang.kpu.go.id/page/read/33
https://www.bawaslu.go.id/id/profil/visi-misi
DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v19i2.6173
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
INDEXED BY :
Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586.
Email : lppmumsb@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.