Sosialisasi Kpu Kabupaten Pasaman Dalam Menjamin Hak Politik Dan Aksesibilitas Pemilih Difabel Pada Pemilu Serentak Tahun 2019

Robi Hidayat, Khairiyah Khairiyah, Tesha Dwi Putri

Sari


Pemilihan Umum (PEMILU) serentak pada tahun 2019 berbeda dengan pelaksanaan PEMILU 2014, dimana pada PEMILU tahun 2014 pemilihan anggota legisatif dan  eksekutif dilaksanakan secara terpisah namun, pada PEMILU tahun 2019 untuk pertama kalinya  pemilihan anggota legislatif dan eksekutif dilaksanakan secara serentak dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan badan independen yang ditunjuk oleh negara untuk melaksanakan PEMILU dalam kurun waktu lima tahun sekali. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sosialisasi KPU di Kabupaten Pasaman pada PEMILU tahun 2019 terhadap kaum difabel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah dari delapan informan yang telah di wawancarai oleh peneliti terdapat 6 orang yang sudah mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU di Kabupaten Pasaman pada tahun 2019, akan tetapi terdapat 2 orang pemilih difabel yang tidak mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan KPU karena keterbatasan informasi. Dari 8 informan yang diwawancarai semuanya menyalurkan hak pilihnya di TPS tempat mereka berada, dalam penelitian ini KPU menggunakan dua pendekatan sosialisasi politik, yakni Teaching Perspektif dan Learning Perspektif. Sehingga, melalui dua perspektif ini diperoleh hasil yaitu terdapat upaya pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas.

Kata Kunci: Pemilih Disabilitas, Teaching Perspektif, Learning Perspektif.

 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Beck, Paul Allen. The Role off Agents in Political Socialization, dalam Stanley Allen Renshon (ed.) Handbook of Political Socialization (A Division of Macmillan Publishing Co., Inc: The Free Press, 1977).

Haryani, Ayi dan Enung Huripah. 2014. Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Tunanetra dalam Pemilihan Umum. Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna: Bandung.

Haryanto. 2018. Sosialisasi Politik: Suatu Pemahaman Awal. PolGov: Yogyakarta.

Mahmudah & Pramono, (2020). Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kota Surakarta. http://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/sldrts/article/view/5517, 4(2),1-9.

Martini & Yulyana (2018) Aksesibilitas Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang Pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Jurnal Politikom Indonesiana, Vol. 3 No. 2 Desember 2018, 163-178.

Matilla & Papageorgiou (2017). Di Nurcahjo, Hendra.2006. Filsafat Demokratis. Bumi Aksara: Jakarta.

Rengganis, Viera Mayasari Sri, dkk., Problematika Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia; 3(1):116-137.

Sabatini, A. (2018). Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 di Kecamatan Tenayan Raya. Jurnal Online Mahasiswa FISIP, 5(1), 1–15.

Saputra, A. R., Jendrius, J., & Bakaruddin, B. (20Surbakti, R. 1992. Partisipasi Politik-Memahami Ilmu Politik. PT Gramedia Widiasarana Indonesia: Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Yin, R.K. 2013. Studi Kasus, Desain dan Metode Cetakan ke-12, Penerjemah Mudzakir. Raja Grafindo Persada. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v18i2.5615

Article Metrics

Sari view : 57 times
PDF - 20 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.