Evaluasi Standar Pelayanan Fisioterapi Di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun 2021

T. Yohana Bayu, Sumengen Sutomo, Jasrida Yunita, Zainal Abidin, Kiswanto Kiswanto

Sari


Abstrak

Penyelenggaraan Rumah Sakit salah satunya mempunyai tujuan untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit. Rumah Sakit mempunyai tugas memberi pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Tentang Standar Pelayanan Fisioterapis sesuai dengan Permenkes No.65 Tahun 2015 di Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun 2021. Penelitian ini bersifat penelitian kualitatif. Jumlah informan dalam penelitian 5 orang Informan Utama dan 4 orang Informan Kunci. Metode pengumpulan data dalam penelitian menggunakan wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Teknik analisis data dalam penelitian menggunakan Analisis Domain, dimana memperoleh gambaran menyeluruh dari informan sesuai dengan masalah penelitian. Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model Fenomenologi Analisys, Untuk menjaga Validitas data dalam penelitian, peneliti menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana di Instalasi Rehabilitasi Medik belum sesuai dengan Permenkes No.65 Tahun 2015 Tentang standar Pelayanan Fisioterapi.2) Penyelenggaraan pelayanan di Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Arifin Achmad tidak sesuai dengan Permenkes No.65 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Fisioterapi karena masih mengacu pada kebijakan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.378/Menkes/SK/IV/2008 Tentang Pedoman Pelayanan Rehabilitasi Medik di Rumah Sakit 3) Struktur organisasi belum sesuai dengan Permenkes No.65 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Fisioterapi. Manajemen mutu Rumah Sakit saat ini langsung dilakukan oleh Komite Mutu Rumah Sakit. Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana di Instalasi Rehabilitasi Medik, Penyelenggaraan Pelayanan yang terdiri dari Alur Pelayanan, Proses Pelayanan dan Prosedur Pelayanan di Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Arifin Achmad belum sesuai dengan Permenkes No.65 Tahun 2015.

 

Kata Kunci: Evaluasi Kebijakan, Standar Pelayanan, RSUD Arifin Achmad


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Azwar, A. (1996). Reliabiltas dan Validitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Handayani, S. (2010). Buku Ajar Pelayanan Keluarga Berencana. Yogyakarta: Pustaka Rihama.

Hardani. (2016). Stress Kerja, Kepuasan Kerja dengan Kualitas Hidup Perawat ICU di RS Tipe B. Jurnal Endurance, 1(3).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 378/Menkes/SK/IV/2008 tentang Pedoman Pelayanan Rehabilitasi Medik di Rumah Sakit. , (2008). Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Riset Kesehatan Dasar. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 65 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Fisioterapi. , (2015). Indonesia.

Machmud, R. (2008). Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 2(2), 186–190.

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. , (2009). Indonesia.

Peoni, M., Rombe, E., & Parubak, B. (2018). Bauran Pemasaran Jasa terhadap Kepuasan Pasien Rawat Jalan Rehabilitasi Medik Fisioterapi Rumah Sakit Undata Palu. Jurnal Ilmu Manajamen Universitas Tadulako, 4(2), 173–184.

Ristiani, I. Y. (2017). Pengaruh Sarana Prasarana dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Pasien (Studi pada Pasien Rawat Jalan Unit Poliklinik IPDN Jatinangor). Coopetition, 8(2), 155–166.

Ratminto, & Winarsih, A. S. (2005). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.




DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v17i1.4731

Article Metrics

Sari view : 245 times
PDF - 250 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.