Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Dalam Perlindungan Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Kota Bukittinggi

Nurul Rahmani, Lola Yustrisa, Riki Zulfiko

Sari


Kekerasan merupakan suatu masalah yang sering kali terjadi di seluruh belahan dunia, tanpa terkecuali Indonesia. Kekerasan dalam bentuk apapun dan dilakukan dengan alasan apapun merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, sekecil apapun kekerasan yang dilakukan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana yang dapat di proses hukum. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Salah satu lembaga yang memberikan perlindungan terhadap korban terhadap perempuan adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) memiliki peran melindungi korban terhadap perempuan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan tugas pembantuan lainnya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, DP3APPKB, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adik WIjaya, Kordinasi dan konsultasi, http://orooroombo-pronojiwo.lumajangkab.go.id/index.php/first/artikel/126-KOORDINASI-DAN-KONSULTASI#:~:text=Layanan%20konsultasi%20adalah%20layanan%20konseling,ketiga%20(konseli%20yang%20bermasalah). Diakses pada tangal 18 februari 2023

Agung Budi Santoso, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerja Sosial, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol. 10 No. 1, Juni 2019

Anissa Triana, Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kota Balikpapan, eJournal Sosiatri-Sosiologi, Volume 7, Nomor 1, 2019, hlm 187-188

Aroma Elmina Martha “Hukum KDRT”, Cet II, (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2016)

BAB I, Skripsi Hukum, http://scholar.unand.ac.id/94766/2/BAB%20I.pdf , diakses pada tanggal 09 Februari 2023

BINUS, University School Of Accounting, Mengenal Manfaat dan Cara Pembuatan SOP yang Baik, https://accounting.binus.ac.id/2021/12/01/mengenal-manfaat-dan-cara-pembuatan-sop-yang-baik/#:~:text=Standar%20Operasional%20Prosedur%20(SOP)%20merupakan,atau%20perusahaan%20berjalan%20dengan%20lancar. Diakses pada tanggal 16 Februari 2023

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, https://dp3appkb.kalteng.go.id/profil/tentang-dp3appkb-kalimantan-tengah.html , diakses tanggal 09 Februari 2023

Fathul Jannah dkk., Kekerasan Terhadap Istri, (Yogyakarta :LKis, ,2002)

Hasil wawancara bersama ibu Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak , Yeni Astuti, SKM, MM tanggal 30 Januari 2023 di Kantor DP3APPKB Kota Bukittinggi

Hasil wawancara bersama ibu Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak , Yeni Astuti, SKM, MM tanggal 30 Januari 2023 di Kantor DP3APPKB Kota Bukittinggi

https://www.kemenppa.go.id diakses pada tanggal 02 Juli 2022 pukul 22.00 WIB

Laudia Tysara, 9 Tujuan SOP, Prinsip, dan Manfaat Utamanya, https://www.liputan6.com/hot/read/4645239/9-tujuan-sop-prinsip-dan-manfaat-utamanya, diakses pada tanggal 18 Februari 2023

Layanan Informasi, Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Padang, http://upbk.unp.ac.id/page/layanan-informasi#:~:text=Layanan%20Informasi%20berusaha%20memenuhi%20kekurangan,untuk%20kepentingan%20hidup%20dan%20perkembangannya. Diakses pada tanggal 18 Februari 2023

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK, Program Perlindungan, https://lpsk.go.id/home/perlindungan#:~:text=Perlindungan%20Fisik,%2C%20bantuan%20rehabilitasi%20psiko%2Dsosial. Diakses pada tanggal 14 Februari 2023

Mohammad Taufik Makarao dkk., Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, (Jakarta: Rineka Cipta, 2013)

Muhammad Ishar Helmi, Gagasan Pengadilan khusus KDRT, Cet 1, (Yogyakarta: Deepublish, 2017)

Ranny Rahmawati, Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Dinas P




DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v17i2.4581

Article Metrics

Sari view : 649 times
PDF - 326 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.