ANALISIS EVEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PADANG PANJANG PERIODE 2011-2015
Sari
Penelitian ini merupakan analisis deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis evektifitas dan kontribusi pajak daerah terhadap PAD periode 2011 – 2015 Kota Padang Panjang. Analisis ini menggunakan rasio efektivitas Pajak Daerah dari tahun 2011-2015 dan kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah dari tahun 2011-2015. Rasio efektivitas dilihat dengan cara melakukan perbandingan realisasi pajak dengan target pajak dari masing-masing komponen pajak daerah kemudian dikali 100% sedangkan rasio kontribusi pajak dengan cara realisasi pajak daerah dibagi dengan realisasi pendapatan daerah dikali 100%.
Berdasarkan Rasio efektivitas secara keseluruhan telah berada dalam kategori efektif, namun masih perlu peningkatan untuk pajak daerah yang tifak efektif dan upaya peningkatan tingkat efektivitas pajak daerah. selanjutnya dilihat berdasarkan kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah masih dibutuhkan upaya lebih keras dari Pemerintah Kota Padang Panjang untuk penggalian potensi pajak daerah Kota Panjang yang dapat meningkatkan kontribusi pajak daerah agar semakin baik di masa yang akan datang. Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan menggali lebih lanjut potensi pajak daerah Kota Panjang dan meningkatkan program serta kegiatan dalam upaya peningkatan pengumpulan pajak daerah agar semakin efektif dari tahun ke tahun, sehingga pajak daerah memberikan kontribusi yang besar dalam Pendapatan Asli Daerah Kota Padang Panjang.
Kata Kunci: Keuangan Daerah, Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Efektivitas dan Kontribusi
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Darise, Nurlan. 2007. Pengelolaan keuangan Daerah. Indeks.
Hadli, 2016. Analisis Kontribusi dan Efektivitas pajak daerah terhadap PAD Kab. Bintan.
Halim Abdul.2004. Manajemen Keuangan Daerah : Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit UPP AMP YKPN
Mardiasmo . 2011.Perpajakan. Yogyakarta : Penerbit Andi
Mahmudi. 2010. Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Yogyakarta.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 126.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246.
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130.
Rosidin, Utang. 2010. Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Bandung : Pustaka Setia.
Said, M. Mas’ud. 2008. Arah Baru Otonomi Daerah di Indonesia. Malang : UMM Press.
Siahaan, Marihot P. (2005). Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Sukardi. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan. Yogyakarta: Bumi Aksara.
DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v10i73.43
Article Metrics
Sari view : 351 timesPDF - 323 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
INDEXED BY :
Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586.
Email : lppmumsb@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.