PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEWENANGAN KELEMBAGAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Deni Syaputra

Sari


Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas
manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah
upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke
dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup
generasi masa kini dan generasi masa depan. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas
lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan
dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah menetapkan kebijaksanaan
nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetap
memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Kata kunci : Peran Serta, Masyarakat, Lembaga Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Muhammad Erwin, Hukum lingkungan; dalam system kebijaksanaan pembangunan

lingkungan hidup, Refika Aditama, Bandung, 2008

Mas Ahmad Santosa,dkk., penerapan asas tanggung jawab mulak (strict liability) di Bidang

Lingkungan Hidup, ICEL, Jakarta,1997, hlm. 42-48 dalam situs

http://cahyadelegibus.blogspot.com/2012/12/asas-dan-tujuan-pengelolaanlingkungan.

html diunduh tgl. 17.10.2013

Teguh Adminto, Peran Masyarakat Dan Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

dalam situs http://tittoarema.blogspot.com/2005/12/peran-masyarakat-dan-pemerintahdalam.

html di unduh tgl 17.10.2013

Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup




DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v11i76.299

Article Metrics

Sari view : 828 times
PDF - 663 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.