PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEWENANGAN KELEMBAGAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Sari
hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas
manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah
upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke
dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup
generasi masa kini dan generasi masa depan. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas
lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan
dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah menetapkan kebijaksanaan
nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetap
memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Kata kunci : Peran Serta, Masyarakat, Lembaga Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Muhammad Erwin, Hukum lingkungan; dalam system kebijaksanaan pembangunan
lingkungan hidup, Refika Aditama, Bandung, 2008
Mas Ahmad Santosa,dkk., penerapan asas tanggung jawab mulak (strict liability) di Bidang
Lingkungan Hidup, ICEL, Jakarta,1997, hlm. 42-48 dalam situs
http://cahyadelegibus.blogspot.com/2012/12/asas-dan-tujuan-pengelolaanlingkungan.
html diunduh tgl. 17.10.2013
Teguh Adminto, Peran Masyarakat Dan Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
dalam situs http://tittoarema.blogspot.com/2005/12/peran-masyarakat-dan-pemerintahdalam.
html di unduh tgl 17.10.2013
Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v11i76.299
Article Metrics
Sari view : 828 timesPDF - 663 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
INDEXED BY :
Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586.
Email : lppmumsb@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.