ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORANTERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA PADANG PERIODE 2012-2016 (Studi di Badan Pendapatan Daerah Kota Padang)

Nini, Monica Fauziah Adli

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi pajak hotel dan restoran
terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Padang tahun 2012 sampai dengan 2016 dan
untuk mengetahui faktor penghambat serta upaya yang dilakukan pemerintah kota untuk
mengatasinya. Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah di Kota Padang
selama bulan Januari 2018 sampai bulan Februari 2018. Penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,
observasi, dan kepustakaan. Teknik analisis data yang dilakukan terdiri dari: 1) Analisis
deskriptif yang dilakukan untuk mengetahui kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap
Pendapatan Asli Daerah dan untuk mengetahui faktor penghambat yang dihadapi oleh
Pemerintah Kota Padang, 2) Analisis Kontribusi yang digunakan untuk menghitung
berapa persentase kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah
pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
persentase kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota
Padang masih sangat kurang yaitu dengan rata-rata 6,80% dan 6,24%.
Kata kunci : Pajak Hotel dan Restoran, Kontribusi, Pendapatan Asli Daerah


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ardiles. 2015. “AnalisisPotensidanKontribusiPajak Hotel terhadapPendapatanAsli Daerah Pemerintah Kota

Padang (StudiKasus di DinasPengelolaanKeuangan Kota Padang). Skripsi. Program

StudiAkuntansiUniversitasNegri Padang.

Guritno, T. 2000. KamusEkonomi, Bisnis, Perbankan, Inggris-Indonesia. EdisiEmpat. Yogyakarta:

CetakanUniversitasGajahmada.

Halim, Abdul. 2001. AkuntansidanPengendalianKeuangan Daerah. Yogyakarta: (UPP) AMP YKPN

Yogyakarta.

____________2007. AkuntansiKeuangan Daerah. Edisi 3. Erlangga. Jakarta.

Irwan, Syah. 2014. EfektivitasdanKontribusiPajak Hotel terhadapPeningkatanPendapatanAsli Daerah.

UniversitasDiponegoro.

Lubis, Irwansyah. 2004. MenggaliPotensiPajak Perusahaan danBisnisdenganPelaksanaanHukum. Jakarta:

PT. Elex Media Komputindo.

Mardiasmo. 2002. OtonomidanManajemenKeuangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit Andi.

___________2009. AkuntansiPemerintah di Indonesia. RafikaAditama. Bandung.

Nela, Wa Ode. 2017. AnalisisKontribusiPajak Hotel, PajakRestoran, danRetribusi Daerah

dalamMeningkatkanPendapatanAsli Daerah KabupatenMunaTahun 2010-2015. Skripsi. Program

StudiAkuntansiUniversitasHalu Oleo Kendari.

Nurlan, Darise. 2008. AkuntansiKeuangan Daerah (AkuntansiSektorPublik). Jakatra: PT. Indeks.

Ratih, Christina. 2010. AnalisisKontribusiPajak Hotel danRestoranterhadapPendapatanAsli Daerah

(StudiKasus di Pemerintah Kota Yogyakarta). Skripsi. Program

StudiAkuntansiUniversitasSanataDharmaYogyakarta.

Resmi, Siti. 2013. “PerpajakanTeoridanKasus”. Buku 1. Jakarta: SalembaEmpat.

Sekaran, Uma. 2011. Research Methods for business. Edisi 1 dan 2. Jakarta: SalembaEmpat.

Setiawan, Sefti. 2015. “PengaruhPajak Hotel, PajakRestoran,

RestribusiTempatRekreasidanKontribusinyaterhadapPendapatanAsli Daerah (PAD) Kota

Padang.Skripsi. Program StudiPendidikanEkonomi STKIP PGRI Padang.

Setyosari, Punaji. 2010. MetodePenelitianPendidikandanPengembangan. Jakarta Kencana.

Sidik, Mahfud. 2002. PerimbanganKeuanganPusatdan Daerah: Antara TeoridanAplikasinya di Indonesia.

Disampaikanpada Seminar “SetahunImplementasiKebijakanOtonomi Daerah di Indonesia”.

Yogyakarta.

Suandy, Erly. 2011. “HukumPajak”. Edisi 5. Jakarta: SalembaEmpat.

Sugiyono. 2012. MetodePenelitianBisnis. Bandung: Alfabeta.

Sumarsan, Thomas. 2010. Perpajakan Indonesia (PedomanPerpajakan Yang LengkapBeradasarkanUndang-

Undang). Jakarta: PT.Indeks.

Undang-UndangDasarRepublik Indonesia 1945.

Undang-UndangNomor 16 Tahun 2000. TentangKetentuanUmumdan Tata Cara Perpajakan.

____________Nomor 28 Tahun 2009. TentangPajak Daerah danRetribusi Daerah.

____________Nomor 32 Tahun 2004. TentangPemerintah Daerah.

____________Nomor 33 Tahun 2004. TentangPerimbanganKeuangan Antara Pusatdan Daerah.

____________Nomor 34 Tahun 2000. TentangPajak Daerah danRetribusi Daerah mengenaiTarifPajak.

Undang-UndangPeraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011. TentnagPajakRestoran.

___________Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011. TentangPajak Hotel.

Walakandaou, Randy J.R. 2013. AnalisisKontribusiPajak Hotel terhadapPendapatanAsli Daerah (PAD) di

Kota Manado.Jurnal EMBA Vol.1 No.3, Juni 2013. Hal 722-729.

wikipedia.org/wiki/Kota_Padang

www.bapenda.padang.go.id/

www.dpka.padang.go.id

www.indofakta.com. Walikota Padang FauziBahar: PertumbuhanEkonomi Kota Padang AlamiPeningkatan.

Diakses 25 November 2017.

www.padang.go.id/detail/gambaran-umum-kota-padang




DOI: https://doi.org/10.33559/mi.v12i11.1056

Article Metrics

Sari view : 136 times
PDF - 625 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

 


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.