Tinjauan Hukum Peranan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Sari
Otonomi daerah dalam konteks Indonesia merupakan salah satu agenda utama reformasi yang bertujuan memangkas kesenjangan ekonomi-politik antara pemerintah pusat dan daerah. Desentralisasi dalam konteks Indonesia diyakini sebagai sebuah cara untuk membangun pemerintahan yang efektif, mengembangkan pemerintahan yang demokratis, menghargai keragaman lokal, menghormati dan mengembangkan potensi masyarakat lokal, serta memelihara integrasi nasional. Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu kegiatan untuk dilakasanakan dimasa depan dalam hal ini berawal dari tahapan-tahapan proses penyusunan program dan aktivitas yang melibatkan berbagai elemen didalamnya, demi pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dengan tujuannya untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dalam suatu lingkungan atau wilayah yang direncanakan dalam jangka waktu tertentu. Proses pembangunan dapat menimbulkan kemajuan dalam kehidupan masyarakat, selain itu dapat juga mengakibatkan perubahan kondisi sosial masyarakat yang memiliki dampak sosial negatif, terutama menyangkut masalah peningkatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Salah satu tindak pidana yang dapat dikatakan cukup fenomenal adalah masalah korupsi. Pada Prespektif Hukum memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan (crime), koruptor adalah penjahat, dan oleh karenanya yang harus dilakukan oleh Pemerintah adalah menindak para koruptor dengan jerat-jerat hukum, serta memberantas korupsi dengan memperkuat perangkat hukum seperti melalui Undang-undang dan aparat hukum. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis –normatif. Penelitian ini ditujukan untuk memecahkan sebuah masalah dalam bidang. Dan teknik pengumpulan data yaitu melalui teknik dokumen, dengan mengandalkan dokumen, jurnal dan buku. Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) berperan penting dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah dengan melakukan pengawasan dan pendampingan. Kejaksaan juga berkontribusi dalam penegakan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Amalia Syauket. Tindak Pidana Korupsi.Malang:PT. Literasi Nusantara Abadi Group, 2022
Evi Hartati,S.H. Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika,2017
Jan. S. Marinka. Reformasi Kejaksaan Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Sinar
Grafika, 2017
Prakoso Djoko. Eksistensi Jaksa di Tengah-tengah Masyarakat. Jakarta: Balai Aksara Yudhistira,1985
Jurnal:
Desi Sommaliagustina, (2019), Implementasi Otonomi Daerah dan Korupsi Kepala
Daerah, Vol. 1 No. 1
Fathur Rachman, (2018), Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,
Vol. 9 No. 2
Hanly Fendy Djohar Siwu, (2019), Strategi Pertumbuhan Dan Pembangunan Ekonomi
Daerah, Vol. 3 No. 1
Hudali Mukti, (2019), Peranan Kejaksaan Tinggi Dalam Pencegahan Tindak Pidana
Korupsi Di Kalimantan Timur, Vol. 4 No. 5
Listiyono Santoso, (2015), Model Strategi Kebudayaan Dalam Pemberatasan Korupsi di
Indonesia, Vol. 5 No. 1
Markhy S. Gareda, (2015), Perbuatan Menghalangi Proses Pengadilan Tindak Pidana
KorupsiBerdasarkan Pasal 21 UU NO. 31 tahun 1999 Juntco UU NO. 20 Tahun 2001, Vol. 4 No. 1
Muhammad Junaidi Marthin, (2019), Kedudukan tim pengawal dan pengamanan
pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) dalam rangka pencegahan tindak
pidana korupsi, Vol. No. 1
Putu Rizky Sitraputra, (2019), Fungsi Tim Pengawal Dan Pengamanan Pemerintahan
dan Pembangunan daerah (TP4D) Terhadap Penggunaan Dana Desa, Vol. 14 No.1
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tenang Kejaksaan Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerinah Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentanf Penyelenggaraan Negara Yang bersih Dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
KUHP
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##