Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual: Studi Kasus Pada Sistem Hukum Pidana Di Indonesia
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai problematika yang dihadapi oleh anak sebagai korban kekerasan seksual di lingkungan sosial, serta bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Untuk menjawab rumusan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian normatif, karena penelitian normatif dikonsepkan sebagai suatu yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Metode ini menggunakan pendekatan analisis konsep hukum, yang mana penelitian ini dirancang untuk menganalisa perlindungan hukum terkait anak sebagai korban kekerasan seksual. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mendefiniskan “Anak adalah seorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dijelaskan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Problematika yang sering dialami oleh anak yang menjadi korban kekerasan seksual yaitu: 1) Pengkhianatan, dimana seorang anak memiliki rasa kepercayaan kepada orang tua, namun kepercayaan itu menjadi boomerang tersendiri bagi si anak. 2) Adanya trauma secara seksual yang dialami korban, dalam hal ini anak yang telah menjadi korban kekerasan seksual cenderung dihantui rasa trauma sampai mereka beranjak dewasa. 3) Merasa tidak berdaya, beberapa korban juga merasa sakit pada tubuhnya. 4) Stigmatizion, korban merasa bersalah, malu, memiliki gambaran diri yang buruk. Menurut pasal 64 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, perlindungan khusus kepada anak sebagai korban tindak pidana dilakukan melalui: upaya rehabilitasi, baik dalam lembaga maupun diluar lembaga, upaya perlindungan dari pemberantasan identitas melalui media massa dan untuk menghindari labelisasi, pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban, saksi ahli, baik fisik, mental, maupun sosial, dan pemberian aksesbilitas untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Angga Arniya Putra, dkk, Metode Penulisan Artikel Hukum, (Tilatang Kamang: Yayasan Tri Edukasi Ilmiah, 2024), Cet. 1
Jurnal:
Darmini, 2021, “Peran Pemerintah Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak”, Journal For Gender Mainstreaming, Vol. 15, Hlm 64-65.
Diana Yusyanti, 2020, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, Jurnal Penelitian Hukum, Vol. 20
Ermaya Sari Bayu Ningsih, dkk, 2018, “Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Karawang”, Midwife Journal, Vol. 4
Ermaya Sari Bayu Ningsih, dkk, 2018, “Kekerasan Seksual Pada Anak Di Kabupaten Kawarang, Midwife Journal, Vol. 4
Irvan Rizqian, 2021, “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikaji Menurut Hukum Pidana Indonesia, Journal Justiciabellen, Vol. 01
Ivo Noviana, 2015, “Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya”, Sosio Informa, Vol. 01
Novrianza, dkk, 2022, “Dampak Dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur”, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Vol. 10
Nurul Khairiyah, dkk, 2023, “Pelaksanaan Permohonan Penuntut Umum Dalam Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan”, Badamai Law Journal, Vol. 8
Nyoman Mas Aryani, 2016, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Di Provinsi Bali, Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Undayana Bali
Rini Fitriani, 2016, “Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-hak Anak, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Vol. II
Rosania Paradiaz, dkk, 2022, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual”, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 4
Website:
Dampak Psikologis Korban Kekerasan Seksual Pada Anak https://repository.uir.ac.id diakses pada Sabtu 20 Januari 2024
Dampak Dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur https://ejournal.undiksha.ac.id diakses pada Kamis 18 Januari 2024
Dampak Dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur https://ejournal.undiksha.ac.id diakses pada Kamis 18 Januari 2024
Objek Penelitian Hukum Normatif Untuk Tugas Akhir https://www.hukumonline.com diakses pada Kamis 18 Januari 2024
Peran Negara Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Anak Dari Tindak Pidana Sesuai Konvensi PBB https://media.neliti.com diakses pada Kamis 18 Januari 2024
Pemberdayaan Kesehatan Peran Orang Tua https://repository.um.surabaya.ac.id diakses pada Kamis 18 Januari 2024
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##