PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE
Sari
Kata Kunci
Referensi
BUKU
Joshua Sitompul, Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw : Tinjauan Aspek Hukum Pidana, Tata Nusa, Jakarta, 2012,
Widodo, Hukum Pidana di Bidang Teknologi Informasi (Cybercrime Law);Telaah Teoritik dan Bedah Kasus, Aswaja Presindo, Yogyakarta, 2011
Zainuddin Ali, Metode Penulisan Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2021.
JURNAL
Ikka Puspitasari, “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Positif Indonesia”, Hukum dan Masyarakat Madani, Vol. 8 No. 1, 2018.
KRH. Badri, Apa perlunya Penyelidikan Dan Penyidikan Digabung/Disatukan???, Jakarta Pusat : Majalah Hukum Varia Peradilan No.348, 2014
Nelli herlina, dessy rakhmawati.”Proses Dan Kendala Penyidik Polresta Jambi Dalam Mengungkapkan Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Elektronik”,Jurnal Sains Sosio Humaniora, 2020
Noor Rahmad, “Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Secara Online” Jurnal Hukum Syariah, Vol. 3 No. 3, 2019
Tony Yuri Rahmanto (2018).Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik. Jurnal De Jure 19(1).
Imas Hidayati (2018). Peran Kepolisian Dalam Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Online (Studi Kasus Di Polresta Bandar Lampung). Skripsi Universitas Lampung
Article Metrics
Sari view : 63 timesRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##