PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM OLEH SATRESKRIM POLRES PAYAKUMBUH TERHADAP KORBAN PENIPUAN JUAL BELI ONLINE
Sari
Kata Kunci
Referensi
buku
Desy Wijaya, Marketplace Pedia, yogyakarta, Laksana, 2020.
H. Kasiyanto Kasemin, Agresi Perkembangan Teknologi Informasi, Jakarta, Prenada Media Grup, 2015.
H.Kasiyanto, Perkembangan Teknologi, Jakarta, Prena Media,2016.
Idik Saeful Bahri, Cyber Crime Dalam Sorotan Hukum Pidana, Jakarta, Bahasa Rakyat 2020.
jurnal
Ayu Triandari Purwanto, Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Sebagai Saksi Dan Koeban Di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Di Singaraja, jurnal hukum, Vol. 2 No 2 Tahun 2019.
Eka Nugraha Putra, Efektifitas Pelaksanaan Sertifikasi Keandalan Website Jual Beli Online Dalam Menanggulangi Penipuan Konsumen, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol.8 No 2 desember 2017.
M. Kamran, Penipuan Dalam Jual Beli Online, http//fhhukum.unpatti.ac.id, 2021 Jam 12.00 WIB
Nadia Ayu Apriani, Perlindungan Hukum Saksi Dan Korban Penganiayaan oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 05 No. 02 November 2020
Yosepha Pusparisa, Ribuan Penipuan Online Dilaporkan dalam Lima Tahun Terakhir, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/09/11/ribuan- penipuan-online-dilaporkan-tiap-tahun, diakses tanggal 11-09-2020 jam 14.00 wib.
Article Metrics
Sari view : 47 timesRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##