PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM UPAYA MENERTIBKAN PENGEMIS ANAK KORBAN EKSPLOITASI DI KOTA BUKITTINGGI
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
A. Buku – Buku
Osgar S. Matompo, et.al.,, Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Malang, Jawa
Timur : Intrans Publishing, 2018)
Fitriani, Tindak Pidana Khusus, (Binjai : Enam Media, 2019)
Harrys Pratama Teguh, Teori dan Praktek Perlindungan Anak dalam Hukum Pidana (Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2018)
Deden Ramadani, et.al.,, Buku Panduan Terminologi Perlindungan Anak dari
Eksploitasi (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2019)
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman
dan Ketertiban Umum
C. Jurnal
Budi Juliardi, Yenita Yatim, Jaringan Sosial Pengemis Anak Perempuan di
Kota Bukittinggi, Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol. VI No.2 Tahun
Natalina Despora Simbolon, Analisis Eksploitasi Anak Dibawah Umur,
ejournal.sos.fisip-unmul.ac.id Vol 7 No.2 Tahun 2020
Rahmadany Septian Pratama, “Eksploitasi Anak Yang Dijadikan Pengemis Oleh
Orang Tuanya Di Kota Surabaya” Jurnal Penelitian Hukum Vol.1 No.4, Nopember (2021).
StephanieTinuresi, Bima Kumara Dwi Atmaja, “Perlindungan Hukum
Dan Upaya Penanggulangan Anak Korban Eksploitasi
Sebagai Pengemis Di Denpasar”.DOI: KW.2022.v11.i05.p 0 8
Syarifah Qurrata Ayyun Kusumaningsih Rukhsal, “Faktor-Faktor Penyebab
Eksploitasi Secara Ekonomi Terhadap Anak Jalanan Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Anak”, Jurnal Mahasiswa Tahun 2015
Ulfila, Hanna, Perlindungan hukum terhadap anak korban eksploitasi ekonomi
disertai kekerasan.jurnal UMSU
Article Metrics
Sari view : 162 timesPDF - 291 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##