PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH DUKUN KAMPUNG DI NAGARI SALIMPAUNG KABUPATEN TANAH DATAR
Sari
Kata Kunci: aborsi, hukum adat.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
BUKU
Handayani, Trini dkk. (2019) Tindak Pidana Aborsi. Jakarta: Indeks.
Rosdalina. (2017) Hukum Adat. Yogyakarta: Deepublish.
Samosir Djamat. (2013) Hukum Adat Indonesia. Medan: CV Nuansa Aulia.
JURNAL
Aria Zurnetti. (2020). “Kedudukan Hukum PIdana Adat dalam Penegakan Hukum dan Relevansinya dengan Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. (Disertasi Doktoral Universitas Andalas. 2017).
Ibrahim Nainggoan. (2022). “Penegakan Hukum Terhadap Kasus Tindak Pidana Aborsi”. Jurnal Sanksi 2022, E-ISSN: 2828-3910
Jieftara Vanessa. (2020). “Peran Masyarakat Dan Tindak Pidana Aborsi Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak” Jurnal Pendidikan Sosial dan Keagamaan, Vol 18
Nugroho Bastianto, dkk. (2018) “Perbuatan Aborsi Dalam Aspek Hukum Pidana Dan Kesehatan”. Fakultas Hukum Universitas Merdeka.
Saputra & Perwata. (2020). “Pegaturan Tindak Pidana Aborsi daam KUHP dan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan” Jurnal Kertha Wicana, Vol 9 No 12
Untara & Kuturan. (2020) “Aborsi dalam Pandangan Norma Agama Hindu” Jurnal Ilmu Hukum, Vol 3 No 1.
Yana Sylvana dkk. (2021) “Tindakan Aborsi dalam Aspek Hukum Pidana Indonesia”Jurnal Medika Hutama, Vol 02 No 02
Article Metrics
Sari view : 120 timesPDF - 527 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##