PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) MELALUI SUPERVISI AKADEMIK BERKELANJUTAN DI SMA NEGERI 1 SUNGAI TARAB
Abstract
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini dibuat untuk memandu guru dalam mengajar agar tidak melebar jauh dari tujuan pembelajaran. Dengan melihat pentingnya penyusunan perencanaan pembelajaran ini, guru semestinya tidak mengajar tanpa adanya rencana. Salah satu tugas dan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran adalah merancang rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan didalam kelas dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi peserta didik, sarana dan kedalaman materi. Tujuan penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Meningkatkan kompetensi guru mata pelajaran dalam menyusun RPP, Membuktikan secara ilmiah apakah supervisi akademik berkelanjutan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP, Mengetahui langkah-langkah yang tepat dalam melakukan supervisi akademik agar mampu meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP dan Mengukur peningkatan persentase kompetensi guru dalam menyusun RPP setelah dilaksanakan supervisi akademik berkelanjutan dalam menyusun RPP. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian tindakan sekolah yang berlangsung untuk 2 siklus. Masing-masing siklus terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Pelaksanaan supervisi akademik secara berkelanjutan terbukti secara ilmiah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP di SMA Negeri 1 Sungai Tarab. Ini terbukti dengan meningkatnya guru yang mampu menyusun RPP dengan baik dari 68 % menjadi 90 % setelah pelaksanaan supervisi akademik.
Full Text:
Hal 73-85 (Bahasa Indonesia)References
Anwar, Moch. Idochi. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah . Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2010. Supervisi Akademik; Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah; Jakarta: Depdiknas.
Harahap, Baharuddin. 1983. Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakan oleh Guru, Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah. Jakarta: Damai Jaya
Majid, Abdul. 2005. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin (2004). Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E., 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sapari, Achmad. 2002. Pemahaman Guru Terhadap Inovasi Pendidikan. Artikel. Jakarta: Kompas (16 Agustus 2002).
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.
Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan, Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.
Surya, Muhammad. 2003. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran.Bandung: Yayasan Bhakti Winaya
Suryasubrata.1997.Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Usman, Moh. Uzer. 1994. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Wahidin; 13 Faktor untuk menjadi Kepala Sekolah Yang Efektif, 2008
Wardani, IGK. 1996. Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Jakarta: Dirjen Dikti.
Sagala, H. Syaiful. (2006). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
DOI: https://doi.org/10.31869/ruhama.v2i1.1448
Article Metrics
Abstract view : 144 timesHal 73-85 (Bahasa Indonesia) - 94 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.