PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) MELALUI SUPERVISI AKADEMIK BERKELANJUTAN DI SMA NEGERI 1 SUNGAI TARAB

karnain nur

Abstract


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini dibuat untuk  memandu  guru  dalam  mengajar  agar  tidak  melebar  jauh  dari  tujuan pembelajaran. Dengan melihat pentingnya penyusunan perencanaan pembelajaran ini, guru semestinya tidak mengajar tanpa adanya rencana. Salah satu tugas dan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran adalah merancang rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan didalam kelas dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi peserta didik, sarana dan kedalaman materi. Tujuan penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Meningkatkan  kompetensi guru mata pelajaran dalam menyusun RPP, Membuktikan  secara  ilmiah  apakah  supervisi  akademik  berkelanjutan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPPMengetahui  langkah-langkah  yang  tepat  dalam  melakukan  supervisi akademik agar mampu meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP dan Mengukur  peningkatan  persentase  kompetensi  guru  dalam  menyusun RPP setelah dilaksanakan supervisi akademik berkelanjutan dalam menyusun RPP. Penelitian  ini  dilakukan  dengan  metode  penelitian  tindakan  sekolah  yang berlangsung  untuk  2  siklus.  Masing-masing  siklus  terdiri  dari  tahapan perencanaan,  pelaksanaan,  observasi  dan  refleksi. Pelaksanaan supervisi  akademik  secara  berkelanjutan  terbukti  secara  ilmiah  dapat meningkatkan  kompetensi  guru  dalam  menyusun  RPP  di SMA Negeri 1 Sungai Tarab. Ini terbukti dengan meningkatnya guru  yang mampu menyusun RPP dengan baik  dari  68 %  menjadi  90 %  setelah  pelaksanaan supervisi  akademik.

 


References


Anwar, Moch. Idochi. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah . Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2010. Supervisi Akademik; Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah; Jakarta: Depdiknas.

Harahap, Baharuddin. 1983. Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakan oleh Guru, Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah. Jakarta: Damai Jaya

Majid, Abdul. 2005. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muhaimin (2004). Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E., 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Sapari, Achmad. 2002. Pemahaman Guru Terhadap Inovasi Pendidikan. Artikel. Jakarta: Kompas (16 Agustus 2002).

Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.

Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan, Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.

Surya, Muhammad. 2003. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran.Bandung: Yayasan Bhakti Winaya

Suryasubrata.1997.Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Usman, Moh. Uzer. 1994. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Wahidin; 13 Faktor untuk menjadi Kepala Sekolah Yang Efektif, 2008

Wardani, IGK. 1996. Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Jakarta: Dirjen Dikti.

Sagala, H. Syaiful. (2006). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen




DOI: https://doi.org/10.31869/ruhama.v2i1.1448

Article Metrics

Abstract view : 138 times
Hal 73-85 (Bahasa Indonesia) - 91 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.