PELAKSANAAN PENGABDIAN MASYARAKAT TOURISM EXPLORE NAGARI PARIANGAN TANAH DATAR
Abstract
Menurut undang-undang Menurut Undang-undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan Pasal 4 yaitu, Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
Nagari Pariangan terletak dilereng gunung merapi pada ketinggian 500-700 meter diatas permukaan laut menurut tambo minang kabau Pariangan merupakan nagari tertua di ranah Minang. Pada Mei 2012, Nagari (desa) Pariangan terpilih sebagai salah satu dari lima desa terindah di dunia versi Budget Travel, sebuah majalah pariwisata internasional
Metodologi yang digunakan untuk pengebdian ini adalah dalam bentuk focus grup discussion dengan menghadirkan aparat pemerintahan dalam hal ini adalah wali nagari parianagan, kelompok sadar wisata dan masyarakat sekitar nagari pariangan, pengabdian ini dilakukan selama 2 hari dinagari parianaga.
Sebagai bentuk perhatian besar Fakultas Pariwisata Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat melakukan penyuluhan pada Nagari Pariangan dalam bentuk pelaksanaan pengabdian masyarakat melalui Tourism Explore .
Kata Kunci : Tourism explore, sapta pesona
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Arevin, A.T. 2007. Perencanaan Dan Rancangan Program Penyuluhan Sadar Wisata Bagi Pengelola Usaha Rumah Makan Di Kota Bogor. Panorama Nusantara
Boyle (1981), An Evalution on Television Program as A Learning Process for early Students, Proquest
Hadiwijoyo, S.S. (2012). Perencanaan Pariwisata Perdesaan berbasis Masyarakat. Yogyakarta: Graha Ilmu.
HR. Syaukani. (2002), Kerajaan Kutai Kertanegara : Pesta Adat Erau 2002, Tenggarong Kalimantan Timur, Lembaga Keperstakaan dan Penerbitan Pulau kemala
Kusworo, H.A dan Damanik, J. (2002). Pengembangan SDM Pariwisata Daerah: Agenda Kebijakan untuk Pembuat Kebijakan. Jurnal Ilmu Sosial & Ilmu Politik,
Nuryanti, Wiendu. (1993). Concept, Perspective and Challenges. Makalah Bagian dari Laporan Koneferensi Internasional mengenai Pariwisata Budaya. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Pendit, N.S. (2003). Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: Pradnya.
Pandit, Nyoman, S, (1999), Ilmu Pariwisata, Jakarta
Priowirjanto, G.H. (200)1. 'Birokrasi dan Kebijakan Pariwisata Indonesia Menghadapi AFTA
' Makalah dalam Seminar Pariwisata yang Diselenggarakan oleh Jogja Tourism Training Center di Yogyakarta
Zakaria, F dan Suprihardjo, R.D. (2014). Konsep Pengembangan Kawasan Desa Wisata di Desa Bandungan Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan. Jurnal Teknik Pomits
DOI: https://doi.org/10.31869/jmp.v1i1.2676
Article Metrics
Abstract view : 215 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 383 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed By :