ANALISA FAKTOR PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PADA PROYEK KONSTRUKSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Mokh. Thoif, Sugiyanto Sugiyanto

Sari


Tenaga kerja merupakan pemeran utama dalam proyek konstruksi, memiliki risiko dapat mengalami kecelakaan kerja. Penelitian ini diselenggarkan dengan tujuan menganalisa faktor perlindungan tenaga kerja pada proyek konstruksi berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Data dikumpulkan dari 43 responden di bidang konstruksi dengan memberikan penilaian faktor dalam perlindungan tenaga kerja pada proyek konstruksi. Analisa indek kepentingan relative (RII) digunakan untuk mendapatkan faktor perlindungan tenaga kerja nilai RII tertinggi yang menjadi fungsi terpenting dari faktor lainnya. Hasil analisa diperoleh kebijakan K3 dilaksanakan untuk mendukung kinerja karyawan dan pelibatan tenaga ahli K3 dalam kegiatan konstruksi, memiliki RII=98,14% sebagai peringkat ke-1. Pada peringkat ke-2 pekerja melakukan pekerjaannya dengan cara yang aman serta lingkungan dapat membentuk karakter dan budaya dalam kepatuhan program K3, memiliki RII=96,74%. Pada peringkat ke-3 penerapan kebijakan K3 terintegrasi dengan manajemen perusahaan dengan memiliki RII=96,28%. Pada peringkat ke-4 perusahaan memberikan prioritas terhadap program K3, peraturan dan prosedur K3 diperbaiki secara berkala serta tercipta lingkungan kerja yang memotivasi program kerja K3, memiliki RII=95,81%. Pada peringkat ke-5 prosedur K3 diterapkan dengan konsisten dengan memiliki RII=95,35%. Hasil temuan ini mengkonfirmasi kelima faktor perlindungan tersebut menjadi prioritas pada penyelenggaraan proyek konstruksi dalam mencapai kondisi nihil kecelakaan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alamsyah, F. A. (2018). Studi Pengaruh Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Terhadap Kepuasan Kerja Tenaga Kerja Konstruksi. Jurnal Tugas Akhir Jurusan Sipil Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Gowa, 1(1), 1–12.

Alfatiyah, R., Bastuti, S., & Prasetiyo, T. T. (2020). Analisis Pengaruh Lingkungan Kerja Serta Jaminan Sosial Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan Metode Regresi Linear Berganda pada PT. Delta Citra Mandiri. Prosiding Seminar Ilmiah Nasional: “Membangun Paradigma Kehidupan Melalui Multidisiplin Ilmu,” 105–115.

Alika, R. (2019). Pembangunan Infrastruktur Secara Masif Akankan Dongkrak Ekonomi. https://katadata.co.id/marthathertina/finansial/5e9a5551ef43c/pembangunan-infrastruktur-masif-akankah-dongkrak-ekonomi. Diakses 25 maret 2022

Andrew, M., & Anondho, B. (2019). Evaluasi Kebutuhan Pengguna Jasa Konstruksi Dengan Pendekatan Building Information Modeling. Jurnal Mitra Teknik Sipil, 2(1), 27–36.

Annur, C. M. (2021). Terbesar Dalam Enam Tahun Anggaran Infrastruktur Capai Rp. 4174 Triliun Pada 2021. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/08/16/terbesar-dalam-enam-tahun-anggaran-infrastruktur-capai-rp-4174-triliun-pada-2021. Diakses pada 5 maret 2022

Anonimous. (2017). Pengaruh Lingkungan Kerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Dan Budaya Organisasi Terhadap Kepuasan Kerja. https://bbs.binus.ac.id/management/2017/10/591/. Diakses pada tanggal 30 Mei 2022.

Anonimous. (2021). Keselamatan dan Kesehatan Kerja. https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/keselamatan-dan-kesehatan-kerja. Diakses pada tanggal 26 Mei 2022

BPS. (2022). Konstruksi Jadi Sektor Penyumbang Kecelakaan Kerja Terbanyak, Profesi Ahli K3 Konstruksi Banyak Dibutuhkan. https://mutiaramutusertifikasi.com/konstruksi-jadi-sektor-penyumbang-kecelakaan-kerja-terbanyak-profesi-ahli-k3-konstruksi-banyak-dibutuhkan/. Diakses pada tanggal 26 Februari 2022.

Christina, Yuni, W., & Thoyib, L. D. (2012). Pengaruh Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Kinerja Proyek Konstruksi. Jurnal Rekayasa Sipil, 6.

Dipohusodo, I. (1996). Manajemen Proyek Dan Konstruksi. Kanisius, Jakarta.

Ervianto, W. I. (2015). Teori-Aplikasi Manajemen Proyek Konstruksi (Ed. Revisi). Jogjakarta: Andi Offset.

Fertilia, N. C. (2020). Pengaruh Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Efektivitas Pencegahan Kecelakan Kerja. Rekayasa Sipil, 9(1), 25–38. https://doi.org/10.22441/jrs.2020.v09.i1.05

Fertilia, N. C., & Ashadi, R. F. (2020). Identifikasi Risiko pada Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Efektivitas Pencegahan Kecelakaan Kerja. Rekayasa Sipil, 9(1), 25–32.

Husen, A. (2011). Manajemen Proyek. Jogjakarta: Andi Offset.

Iswaningsih, M. L., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Lokal dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Jurnal Preferensi Hukum, 2(3), 478–484. https://doi.org/10.22225/jph.2.3.3986.478-484

Kementrian PUPR. (2020). Upaya Kementerian PUPR dalam Pencegahan Kecelakaan Kerja Konstruksi. https://pu.go.id/berita/upaya-kementerian-pupr-dalam-pencegahan-kecelakaan-kerja-konstruksi. Diakses pada tanggal 13 Mei 2022.

Krisyanto, E. (2019). Pengaruh Disiplin Kerja Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Inkabiz Indonesia, Tangerang Selatan. JURNAL SeMaRaK, 2(3), 31–45. https://doi.org/10.32493/smk.v2i3.3480

Latuconsina, H. J. (2021). Analisis Pengaruh Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Pekerja Konstruksi Pada Proyek Pembangunan Terminal LPG Pressurized Wayame Ambon. Tugas Akhir Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil Dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia, Yogjakarta.

Megawati, L. A., & Lirawati. (2020). Analisis Faktor Keterlambatan Proyek Konstruksi Bangunan Gedung. Jurnal Teknik, 21(2), 27–34.

Noviastuti, T. K., Ekawati, & Kurniawan, B. (2018). Analisis Upaya Penerapan Manajemen K3 Dalam Mencegah Kecelakaan Kerja Di Proyek Pembangunan Fasilitas Penunjang Bandara Oleh Pt.X (Studi Kasus Di Proyek Pembangunan Bandara Di Jawa Tengah). Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 6(5), 648–653.

Nuraini, D. A. (2020). Hubungan Lingkungan kerja, Work Permit, Faktor Manusia, dan Kecelakaan Kerja: Pendekatan Konseptual. Jurnal Ilmu Manajemen, 6(2), 16–24.

Nurcahyo, N. (2021). Perlindungan hukum tenaga kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 12(1), 69–78. https://doi.org/10.26905/idjch.v12i1.5781

Paikun. (2020). Peran Teknik Sipil Dalam Pertumbuhan Ekonomi Bangsa. https://nusaputra.ac.id/peran-teknik-sipil-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa/

Presiden Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Kementrian Sekertariat Negara Republik Indonesia, Jakarta, 1–49.

Presiden Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta. https://jdih.setneg.go.id/Produk

Purgito. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Telaah Berdasarkan Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 9(1), 37. https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v9i1.1175

Ramli, S. (2018). Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja. Dian Rakyat, Jakarta.

Rismansyah, M. R., & Hadis, Y. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Perempuan Indonesia Di Tempat Kerja Dan Kaitannya Dengan Pembangunan Nasional. Padjadjaran Law Review, 7(2), 38–55.

Rukhviyanti, V. (2020). Pengaruh Penerapan Manajemen K3 Terhadap Kinerja Karyawan Melalui Motivasi Pada Perusahaan Garmen Di Kawasan Industri Rancaekek. Tugas Akhir STIE STAN Indonesia Mandiri, Jakarta.

Santoso, B. (2009). Manajemen Proyek: Konsep dan Implementasi. Graha Ilmu, Yogjakarta.

Saragi, T. E., & Sinaga, R. E. (2021). Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Lanjutan Provinsi Sumatera Utara I Medan. CONSTRUCT: Jurnal Teknik Sipil, 1(1), 41–48.

Soeharto, I. (2019). Manajemen Proyek Dari Konseptual Sampai Operasional. Jakarta: Erlangga.

Soelton, M., & Budiyanti, L. (2017). Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dan Pengembangan Karyawan Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT Tripari Tangerang. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, 3(02), 138–149.

Sugiyanto. (2020). Manajemen Pengendalian Proyek. Scopindo Media Pustaka, Surabaya.

Sugiyanto, & Indah, C. N. (2021). Analisis Ketertarikan Penumpang Terhadap Angkutan Umum Perkotaan Angling Di Kota Tuban. Teknik WAKTU, 19(2), 1–18.

Sugiyanto, & Sulfiani. (2020). Pengaruh Kebijakan K3 Terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Teknik Waktu, 18(02), 38–50.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfa Beta Indonesia.

Suhartoyo. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Buruh Dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Nasional. Administrative Law and Governance Journal, 2(2), 326–336. https://doi.org/10.14710/alj.v2i2.326-336

Syahrawati. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3) Terhadap Tingkat Kecelakaan Kerja Di Pt. Triteguh Manunggal Sejati Kabupaten Gowa. Skripsi Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah, Makasar.

Syariffudin, M., & Parma, I. P. G. (2020). Dampak Lingkungan Kerja Serta Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Kinerja Karyawan Bagian Produksi. Prospek:Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(2), 148–154. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/Prospek/article/download/27396/pdf

Yudhagama, F. (2020). Analisis Keterlambatan Proyek Pada Pembangunan Gedung Perpustakaan UIN Sunan Ampel Surabaya. Skripsi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil Dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia, Yogjakarta.

Zainal, S., Pawennari, A., & Dahlan, M. (2016). Pengaruh Kedisiplinan Dan Kelalaian Kerja Terhadap Kecelakaan Kerja Di PT Sermani Steel. JIEM, 1(1), 12–17.




DOI: https://doi.org/10.31869/rtj.v6i1.3327

Article Metrics

Sari view : 566 times
PDF - 416 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

"Web Kunjungan Saat ini

Kunjungan Dari Negara

 Flag Counter

 

 

Creative Commons License
Rang Teknik Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.