TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK DALAM PERBANDINGAN HUKUM PIDANA (STUDI KASUS PENGANIAYAAN SEORANG ANAK 13 TAHUN DI SUMATERA BARAT)
Sari
Anak dalam Hukum Pidana di Indonesia, adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, yang termasuk anak masih dalam kandungan calon orang tua atau ibu. Negara memberikan perlindungan kepada anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat menimbulkan generasi yang baru dan terampil yang berguna untuk kemajuan suatu negara. Anak telah dilindungi keberadaan nya sebagai pemenuhan atas hak-hak dasar manusia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu, penulis dalam melakukan penelitian dalam jurnal ini membahas mengenai Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak dalam Perbandingan Hukum Pidana (Studi Kasus Penganiayaan Seorang Anak 13 Tahun di Sumatera Barat) dengan tujuan untuk mempelajari secara khusus mengenai perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan anak dalam KUHP yang lama dan KUHP yang baru, serta melihat undang-undang mengenai Perlindungan Anak di Indonesia.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Eddy O.S. Hiariej. (2020). Prinsip - Prinsip Hukum Pidana: Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Soerjono Soekanto. (2018). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia
Buku Editor:
Dr. H. Ishaq, S.H., M.Hum. (2020). Hukum Pidana. Depok: PT. RajaGrafindo Persada.
Undang-undang:
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Lama)
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan
Berdasarkan Keadilan Restoratif
Jurnal:
I Kadek Agus Irawan, et al. (2020). “Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Seseorang (Studi Kasus Putusan Nomor: 24/Pid.B/2013/PN.Sp)”. Jurnal Analogi Hukum, Vol. 1 No. 3.
Nova Ardianti Suryani. (2020). “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Penganiayaan Ditinjau dari Undang-undang Perlindungan Anak.” Media of Law and SHARIA, Vol. 2, No. 1.
Zaidun, & Joko Setiyono. (2024). “ Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 6 Nomor 1. Website:
CNN INDONESIA. (2024). “Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Versi LBH.” Dalam: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240624122746-12-1113363/kronologi- bocah-di-padang-tewas-diduga-dianiaya-polisi-versi-lbh diakses pada Hari Senin, 24 Juni 2024
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##