PERLINDUNGAN HUKUM YANG DIBERIKAN PENYIDIK TERHADAP ANAK PEREMPUAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG SEBAGAI PEKERJA SEKS KOMERSIAL

Dewi Ardilla, Ali Rahman, Syaiful Munandar

Sari


Perlindungan bagi warga negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suatu negara, begitu juga negara indonesia yang wajib melindungi setiap warga negaranya dimanapun berada. Kata perlindungan dalam hal ini menunjukkan pada peristiwa atau perbuatan, perlindungan juga diartikan sebagai hal atau perbuatan yang berupa pemberian jaminan atas keamanan, ketentraman, kesejahteraan dan kedamaian dari perlindungan kepada yang dilindungi dari bahaya atau resiko yang mengancamnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Normatif-Empiris, merupakan penelitian yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (perundang-undangan) dan dokumen tertulis secara in action (faktual) pada suatu setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian diperoleh, yaitu :1. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan penyidik terhadap anak perempuan korban perdagangan orang sebagai pekerja seks komersial di Unit PPA Polres Bukittinggi yaitu: Perlindungan secara langsung dapat berupa ganti kerugian baik dalam bentuk kompensasi , dan hak-hak korban lainnya seperti kerahasiaan identitas. Bentuk perlindungan secara tidak langsung berupa perlindungan yang diberikan kepada korban karena terdapat dalam undang-undang mengenai perdagangan orang untuk memberikan pidana penjara dan pidana denda kepada pelaku tindak perdagangan orang. Sehingga adanya bentuk kepuasan dari korban karna pelaku tersebut sudah dihukum. 2. kendala yang ditemui penyidik dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak perempuan korban perdagangan orang sebagai pekerja seks komersial yaitu:Tidak adanya LPSK atau rumah aman bagi korban di bukittinggi, yang mana seharusnya berperan aktif dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak perempuan korban tindak pidana perdagangan orang. Kemudian korban tersebut tidak mendapatkan bantuan berupa kesehatan rehabilitasi, kesehatan mental dan psikologis anak dikarenakan dari pihak korban menolak bantuan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan: Perlunya peningkatan dan penanaman nilai-nilai moral dan agama dilingkungan keluarga sehingga antar sesama anggota keluarga dapat saling menjaga dan menasehati agar tidak terjadi penyimpangan perilaku serta perlunya ditanamkan pengetahuan tentang pendidikan seks dini dan pengaruhnya bagi yang melakukan.

Kata Kunci


Perlindungan Hukum; Pekerja Seks Komersial; Perdagangan Orang

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Ahmad Syahrus Sikti (2020). Hukum Perlindungan Perempuan (Konsep dan Teori), Yogyakarta: UII Press.

Angger Sigit Pramukti dan Fuady Primaharsya (2014). Sistem Peradilan Pidana Anak, Yogyakarta: Medpress Digital.

Lusiana Margareth Tijow (2017). Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Janji Kawin, Malang: Inteligensia Media.

Pedoman Penulisan Hukum (Seminar Proposal dan Ujian Komprehensif) (2021). Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Jurnal:

Andi Jefri Ardin dan Beniharmoni Harefa (2021). Pemenuhan Hak Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, “Jurnal Suara Hukum”, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional, Vol 3 No 1.

Denny Kusmawan (2014). “Perlindungan Hak Cipta Atas Buku”, Jurnal Perspektif, Universitas Airlangga Surabaya, Vol 19 No 2.

Lisana Dewi Sidqin Tekualu (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perdagangan Perempuan dan Anak (Trafficking), “Jurnal Ilmiah Hukum”, Fakultas Hukum, Universitas Medan Area, Vol 1 No 1.

Nur Rochaety (2014). Menegakkan HAM Melalui Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan di Indonesia, “Jurnal Studi Gender”, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Vol 7 No 1.

Saefuddin Mashuri dan Hatta Fakhrurrozi (2018). Peranan Majelis Taklim Dalam Meningkatkan Sikap Keagamaan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lokalisasi Tondo Kecamatan Matikulore Kota Palu, “Jurnal Hasil Penelitian”, IAIN Palu, Vol 2 No 1.

Yulia Monita (2013). Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, “Jurnal Ilmu Hukum”, Fakultas Hukum Universitas Jambi, , Vol 6 No 2.

Zeti Utami dan Hadibah Zachra Wadjo, Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Seks Komersial Anak Di Kabupaten Kepulauan Aru, “Jurnal Sanisa”, Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Vol 1 No 1, April 2021, hlm. 26-29.


Article Metrics

Sari view : 102 times
PDF - 107 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##