PERAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK POLRES PAYAKUMBUH DALAM UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TIRI (Studi kasus Unit PPA Polres Payakumbuh)
Sari
Perlindungan hukum adalah memberikan pengayoman kepada hak asasi manusia yang dirugikan orang lain dan perlindungan tersebut diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak-hak yang diberikan oleh hukum atau dengan kata lain perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun. Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum. Tindak pidana pencabulan anak merupakan salah satu masalah sosial yang sangat meresahkan masyarakat.Apa upaya perlindungan oleh Unit PPA Polres Kota Payakumbuh terhadap anak korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri.apa kendala yang ditemui oleh Unit PPA terhadap anak korban tindak pidana pencabulan dalam memberikan perlindungan huku..Yuridis empiris, dikenal juga sebagi penelitian lapangan (Field Research) adalah pengumpulan materi atau bahan penelitian yang harus diupayakan atau dicari sendiri oleh karena belum tersedia.Kegiatan yang dilakukan dapat berbentuk memuat pedoman wawancara dan di ikuti dengan mencari serta mewawancarai para informasi Upaya Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Payakumbuh dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), bekerja sama dengan pekerja sosial .
Kata Kunci
Perlindungan hukum, Perlindungan Anak,Tindak Pidana Pencabulan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Ishaq, Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfabet, 2020
Novan Ardy Wiyani, Psikologi Perkembangan Anak Usia Dini, Gava Media,Yogyakarta, 2014
Rika Saraswati, Hukum perlindungan Anak di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya, 2015.Jakarta,2004,
Zainal Asikin , Pengantar Ilmu Hukum,, Jakarta, Raja Grafindo Persada 2012
Article Metrics
Sari view : 321 timesPDF - 143 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##