PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
BUKU
Joshua Sitompul, Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw : Tinjauan Aspek Hukum Pidana, Tata Nusa, Jakarta, 2012,
Widodo, Hukum Pidana di Bidang Teknologi Informasi (Cybercrime Law);Telaah Teoritik dan Bedah Kasus, Aswaja Presindo, Yogyakarta, 2011
Zainuddin Ali, Metode Penulisan Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2021.
JURNAL
Ikka Puspitasari, “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Positif Indonesia”, Hukum dan Masyarakat Madani, Vol. 8 No. 1, 2018.
KRH. Badri, Apa perlunya Penyelidikan Dan Penyidikan Digabung/Disatukan???, Jakarta Pusat : Majalah Hukum Varia Peradilan No.348, 2014
Nelli herlina, dessy rakhmawati.”Proses Dan Kendala Penyidik Polresta Jambi Dalam Mengungkapkan Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Elektronik”,Jurnal Sains Sosio Humaniora, 2020
Noor Rahmad, “Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Secara Online” Jurnal Hukum Syariah, Vol. 3 No. 3, 2019
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Article Metrics
Sari view : 164 timesPDF - 184 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##