MEKANISME PENGEMBALIAN ASET DI NEGARA WILAYAH ASIA TENGGARA
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Books with an author
Agustina, S. (2006), Hukum Pidana Internasional Dalam Teori & Praktek. Andalas University Press.
Mulyadi, L. (2007). Asas Pembalikan Beban Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Pasca Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003. P.T. Alumni.
Pohan, A., dkk. (2008). Pengembalian Aset Kejahatan. Pusat Kajian Anti (PuKAT) KorupsinFakultas Hukum UGM bekerjasama dengan Kemitraan.
Yanuar, P.M. (2007). Pengembalian Aset Hasil Korupsi Berdasarkan Konvensi PBB Anti Korupsi 2003 Dalam Sistem Hukum Indonesia. P.T. Alumni.
Journal Article
Journal Article with DOI
Suyatmiko, W.H. (2021). Memaknai Turunnya Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 7(1), 161-178. https://doi.org/10.32697/integritas.v7i1
Capri, W., Cahyati, D.D., Hasanah, M., Prasongko, D. & Prasetyo, W. (2021). Kajian Korupsi sebagai Proses Sosial: Melacak Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam di Indonesia. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 7(1), 121-142. https://doi.org/10.32697/integritas.v7i1
Journal Article without DOI
Arifin, R. (2016). Analisis Hukum Internasional Dala Perampasan Aset Di Negara Kawasan Asia Tenggara Berdasarkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) Dan ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (AMLAT). Jurnal Penelitian Hukum, 3(1)37-55.
Yustrisia, L. (2015). Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Menurut Ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003 (United Nations Convention Against Corruption 2003). Jurnal Menara Ilmu, 9 (1) No. 61, 65-86.
Legal Citation
Laws and Regulations
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, (2019). https://peraturan.go.id/common/dokumen/ln/2019/uu19-2019bt.pdf
Undang-Undang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003, (2006). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40161
Webpage
News with Author
Annur, C. M. (2021, September 13). ICW: Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp 26,8 Triliun pada Semester 1 2021. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/09/13/icw-kerugian-negara-akibat-korupsi-capai-rp-268-triliun-pada-semester-1-2021
Lubis, R. (2022, Januari 25). Naik Satu Poin, IPK Indonesia Masih Nomor 5 di ASEAN. https://infoanggaran.com/detail/naik-satu-poin-ipk-indonesia-masih-nomor-5-di-asean
Sugiarto, E.C. (2022, April 12). G20 dan Pemberantasan Korupsi. https://www.setneg.go.id/baca/index/g20_dan_pemberantasan_korupsi
Article Metrics
Sari view : 240 timesPDF - 284 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##