TINDAK PIDANA EKONOMI SERTA PENGATURANNYA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Hartiwiningsih, dan Lushiana Primasari. Hukum Pidana Ekonomi. Banten: Penerbit Universitas Terbuka, n.d.
Muladi, dan Barda Nawawi Arief. Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1992. Nursadi, Harsanto. Sistem Hukum Indonesia. 1st ed. Jakarta: Penerbit Universitas
Terbuka, 2008.
Rinwigati, Patricia. Tindak Pidana Ekonomi Dalam RKUHP: Quo Vadis? 1st ed. Jakarta: Aliansi Nasional Reformasi KUHP, 2016.
Jurnal:
Abiyoga, Daffa, Ivan Taffarel A, and Donny Arjun. “Studi Pemetaan Hukum Tindak Pidana Ekonomi Di Indonesia.” COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum 1, no. 1 (2021): 2.
Aditya, Zaka Firma, and Rizkisyabana Yulistyaputri. “Romantisme Sistem Hukum Di Indonesia : Kajian Atas Konstribusi Hukum Adat Dan Hukum Islam Terhadap Pembangunan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 8, no. 1 (2019): 37–58. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i1.305.
Damanik, Yanels Garsione. “Problematika Pencegahan Dan Kejahatan Di Bidang Ekonomi.” Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis 1, no. 4 (2020): 61. https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/208.
Lutfi, Anas, and Rusmin Nuriadin. “Tindak Pidana Ekonomi Sebagai Upaya Pembangunan Di Bidang Ekonomi.” Jurnal Magister Ilmu Hukum I, no. 1 (2016): 1.
Nurhardianto, Fajar. “Sistem Hukum Dan Posisi Hukum Indonesia.” Jurnal TAPIs 11, no. 1 (2015): 34–45.
Pane, Musa Darwin. “Bahan Ajar Tindak Pidana Ekonomi.” Bandung: Fakultas Hukum Universitas Komputer IndoneSIA, 2017.
https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/808/jbptunikompp-gdl-musadarwin-40353- 1-bahanaj-i.pdf.
Prasetyo, Teguh, and Jeferson Kameo. “Tipologi Tindak Pidana Ekonomi Dalam Perspektif Keadilan Bermartabat.” Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune 3, no. 2 (2020): 206.
Prastowo, RB Budi. “Membangun Sistem Hukum Pidana Ekonomi Indonesia Reinventing Indonesian Economic Criminal Law System.” Universitas Katolik Parahyangan Bandung, 2014.
http://repository.unpar.ac.id/bitstream/handle/123456789/1985/Cover - Bab1 - 82208007sc-p.pdf?sequence=1&isAllowed=y#:~:text=Kejahatan ekonomi memiliki karakteristik sebagai,kuat sebaga hukum pidana khusus.
Ramdania, Dini. “Eksistensi Undang-Undang Drt Nomor 7/1955 Dalam Penegakan Hukum Di Bidang Ekonomi (Economic Crimes).” Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 20, no. 1 (2021): 1–14.
https://doi.org/https://doi.org/10.32816/paramarta.v20i1.95.
Reksodiputro, Mardjono. “Hukum Positif Mengenai Kejahatan Ekonomi Dan Perkembangannya Di Indonesia.” Hukum Dan Pembangunan, 1989.
http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/viewFile/1103/1026.
Sadino, and Bella Nurul Hidayati. “Perkembangan Hukum Tindak Pidana Ekonomi.” Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum Dan Kesejahteraan) II, no. 1 (2017): 13–24. https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JMIH/article/view/737.
Setiadi, Edi. “Reformasi Hukum Pidana, Untuk Mengantisipasi Perkembangan Kejahatan Di Bidang Ekonomi (Economic Crimes).” Jurnal Sosial Pembangunan 16, no. 3 (August 2000): 205–14.
Sudiro, Amad. “Ruang Lingkup Tindak Pidana Ekonomi Di Bidang Perbankan.” Era Hukum 9, no. 3 (1996): 56.
Supriyanta. “Ruang Lingkup Kejahatan Ekonomi.” Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan 7, no. 1 (2007): 42.
Szaplonczay, Aleksandra. “White-Collar Crime : Contemporary View.” Teisė 120 (2021): 140.
Yoserwan. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Di Bidang Ekonomi Di Indonesia.” Jurnal Masalah-Masalah Hukum 40, no. 2 (2011): 123–
https://doi.org/10.26532/jh.v29i1.329.
Wabsite:
Muladi. “Watak Khas Tindak Pidana Ekonomi.” Kompas.id, 2020.
https://www.kompas.id/baca/opini/2020/02/29/watak-khas-tindak-pidana- ekonomi?utm_source=kompasid&utm_medium=bannerregister_meteredpaywall& utm_campaign=metered_paywall&utm_content=https%3A%2F%2Fwww.kompas.i d%2Fbaca%2Fopini%2F2020%2F02%2F29%2Fwatak-khas-tindak-pidana- ekonomi&status=sukses_login&status_login=login. Dikunjung 24 juni 2022
Tobing, Letezia. “Arti Dan Kedudukan Undang-Undang Darurat.” https://www.hukumonline.com/, 2013.
https://www.hukumonline.com/klinik/a/arti-dan-kedudukan-undang-undang- darurat-lt51ae7d86ef8fb. Dikunjung 24 juni 2022
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1955 Tentang
Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Article Metrics
Sari view : 7620 timesPDF - 7342 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##