STRATEGI PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH DALAM MELAKUKAN PEREKRUTAN GURU DI SMA MUHAMMADIYAH SE KOTA PADANG

M. Fikar, Mahyudin Ritonga, Mursal Mursal

Abstract


Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah merupakan bagian dari amal usaha Muhammadiyah yang berada di bawah naungan dan pembinaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), hal ini berbeda dengan lembaga pendidikan Muhammadiyah jenjang SD dan SMP yang pembinaannya dihendel oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Dalam realitanya, pembinaan PWM terhadap SMA Muhammadiyah terkesan belum menunjukkan kontribusi yang besar, masalah ini tentu tidak terlepas dari strategi pimpinan dalam melakukan perekrutan guru. Berkaitan dengan itu, artikel ini ingin mendeskripsikan strategi pimpinan wilayah Muhammadiyah dalam melakukan perekrutan guru untuk SMA Muhammadiyah di Kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dokumentasi, analisis data digunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekrutmen guru di SMA Muhammadiyah ialah melalui permohonan masing-masing kepala SMA kepada pimpinan wilayah daerah Muhammadiyah, kemudian dilakukan sosialisasi tentang kebutuhan formasi, dan dilanjutkan dengan penjaringan serta penjaringan. Namun, rekrutmen tanpa melalui prosedur tersebut masih terjadi sehingga Sumber Daya Manusia yang ada di SMA Muhammadiyah tidak selalu melalui sistem perekrutan yang ketat.

References


Isnaini, R. L. “Implementasi Rekrutmen Guru di SD Ta’mirul Islam Surakarta (Kajian Manajemen Sumber Daya Manusia di SD Islam),” J. Pendidik. Agama Islam, vol. XII, no. 1, pp. 109–120, 2015.

Ma’ruf, Azwir. Peranan Akhlak Pembangunan Manusia Seutuhnya. Padang: IAIN IB Press, 2003.

Republik Indonesia, Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Diponegoro, 2003.

Depertemen Agama RI, Lingkup Uji Sertifikasi Guru. Jakarta : Tim Pokja Depag, 2006

Republik Indonesia, UU. No. 20 Tentang SISDIKNAS Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika, 2003.

Usman, Moh.Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 1995.

Himpunan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Guru dan Dosen. Bandung; Fokusmedia, 2009




DOI: https://doi.org/10.31869/ruhama.v2i2.1695

Article Metrics

Abstract view : 241 times
hal 69-82 (Bahasa Indonesia) - 238 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.