Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap Permukiman Sekitar Rel Kereta Api di Kabupaten Empat Lawang Perspektif Siyasah Tanfidziyah

deah monica, frenki frenki, li'izza diana manzil

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024–2044 terhadap permukiman di sekitar rel kereta api serta menilai kesesuaiannya dalam perspektif siyasah tanfidziyah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perangkat kelurahan, serta masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan tata ruang, dan didukung oleh studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur fiqh siyasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif dan administratif Pasal 60 Perda RTRW telah dilaksanakan melalui pengendalian perizinan dan larangan pendirian bangunan baru di kawasan sekitar rel kereta api. Namun, pada tataran empiris masih ditemukan bangunan lama yang tetap berdiri dan dihuni, akibat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah, lemahnya pengawasan, kurang optimalnya koordinasi antar instansi, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Dalam perspektif siyasah tanfidziyah, implementasi kebijakan tersebut telah mencerminkan upaya perlindungan keselamatan jiwa (ḥifẓ al-nafs), tetapi belum sepenuhnya mewujudkan kemaslahatan secara komprehensif karena belum diimbangi dengan perlindungan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi kebijakan melalui koordinasi lintas instansi, pengawasan berkelanjutan, dan pendekatan yang lebih persuasif dan berkeadilan.

Kata Kunci


iMPLEMENTASI kebijakan tata ruang, permukiman SEKITAR rel, Perda RTRW, Siyasah Tanfidziyah

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Andi Setyo Pambudi dan Santun R. P. Sitorus. “Omnibus Law dan Penyusunan Rencana Tata Ruang: Konsepsi, Pelaksanaan dan Permasalahannya di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, Vol. 11, No. 2, Oktober 2021.

Aprelia, R., Nurhayati, A., Santoso, R., & Zaharah, R. (2023). Implementation of Religious Services Policy for the Elderly in South Sumatera: Analysis of Fiqh Siyāsah Tanfidziyah. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, 3(2),

Azizah, Lutfiah Difaul, Raihan Nur Said, Rizqi Ardiansyah, dan Yustinah. “Pemanfaatan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Pendidikan Terkait Menata Ruang Kelas untuk Menciptakan Pola Hidup Sehat.” Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, 26 Oktober 2022.

Bunyana Solihin. Kaidah Hukum Islam dalam Tertib dan Fungsi Legislasi Hukum dan Perundang-undangan. Yogyakarta, 2016.

Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Iqbal, Muhammaad. Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Prenadamedia Group, 2014.

Maharaksa, Muhammad Sinathria, Hary Dermawan Triharjono, Fadla Nur Fadilah, dan Sad. “Implementasi Kebijakan Publik: Pengertian, Model-model dan Penerapannya dalam Contoh Studi Kasus.” Jurnal Penelitian Nusantara, Vol. 1, No. 6, Juni 2025.

Moleong, Lexy J. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2019.

Nur Wahidillah, Shifa Rosa Apriyani, Vanessa Ria Meilani, dan Zahwa Mutia Ashari. “Pelayanan Publik dalam Perspektif Islam: Landasan, Prinsip, dan Implementasi di Era Kontemporer.” Kajian Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi, Vol. 2, No. 3, September 2025.

Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024–2044.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2022.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Warsidi, Sami Ullah Khan, dan Suhartono. “Implementasi Maqāṣid al-Syarī‘ah dalam Pertimbangan Hakim pada Sengketa Ekonomi Syariah.” Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, Vol. 14, No. 3, 2025.




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v9i2.7605

Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.


Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0