Efektivitas Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Meminimalisir Adanya Potensi Kecurangan Pada Pemilu 2024 di Kota Tangerang
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam meminimalisir potensi kecurangan pada Pemilu 2024 di Kota Tangerang. Sebagai inovasi digital dalam sistem rekapitulasi suara, SIREKAP diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi hasil penghitungan suara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, serta didukung oleh data lapangan melalui wawancara dengan penyelenggara pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIREKAP memberikan kontribusi positif dalam percepatan publikasi hasil suara dan penguatan transparansi, namun masih menghadapi kendala signifikan berupa keterbatasan teknis sistem, ketidaksiapan sumber daya manusia, serta lemahnya legitimasi hukum akibat ketiadaan dasar pengaturan pada tingkat undang-undang. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan regulasi, pengembangan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kapasitas teknis operator, serta sosialisasi publik untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan penerapan sistem rekapitulasi digital dalam pemilu Indonesia ke depan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Asshiddiqie, Jimly. (2005). Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi: Serpihan
Pemikiran Hukum, Media dan HAM. Jakarta: Konstitusi Press.
Asshiddiqie, Jimly. (2009). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Ed. 1-Cet. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Bawaslu RI. (2020). Laporan Pengawasan Pemilu 2019. Jakarta: Bawaslu.
Dahl, Robert A. (1989). Democracy and Its Critics. New Haven: Yale University Press.
Friedman, Lawrence M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Komisi Pemilihan Umum RI. (2023). Panduan Teknis SIREKAP untuk Pemilu 2024. Jakarta: KPU RI.
Mahmudi. (2005). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Norris, Pippa. (2014). Why Electoral Integrity Matters. Cambridge: Cambridge University Press.
Solichin Abdul Wahab. (1997). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
United Nations Development Programme (UNDP). (1997). Governance for Sustainable Human Development. New York: UNDP.
B. Jurnal:
Albani, Maryam F., Putri, P. (2024). "Sistem Rekapitulasi Pemilu Studi Kasus Kota Palopo." EDUTECH: Jurnal Inovasi Pendidikan Berbantuan Teknologi, 4(4).
Nurkamiden, Mario. (2024). “SIREKAP: Tantangan Dan Potensi Kekeliruan Proses Rekapitulasi Pemilu Serentak Di Indonesia.” SOSIOLOGI: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 1, No. 2.
Rantian Wigita, Erinda Alfiani Fauzi, & Murniyati Yanur. (2024). “Efektivitas Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pada Pemilu 2024.” Jurnal Kajian Ilmiah Interdisipliner, No. 5.
Ulil Albab Institute. (2025). Implementasi Aplikasi SIREKAP Pada Pilkada.
C. Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020.
D. Website:
KPU Kota Tangerang Lakukan Simulasi Pemilihan Jelang Pemilu 2024, Setda Tangerang, 29 Januari 2024. Dalam: https://setda.tangerangkota.go.id/berita/kpu-kota-tangerang-lakukan-simulasi-pemilihan-jelang-pemilu-2024, diakses pada 23 April 2025.
KPU Kota Tangerang Pastikan Aplikasi SIREKAP Jelang Hari Pencoblosan, PPID Tangerang, 13 Februari 2024. Dalam: https://ppid.tangerangkota.go.id/artikel/detail/40855/kpu-kota-tangerang-pastikan-aplikasi-sirekap-jelang-hari-pencoblosan, diakses pada 23 April 2025.
E. Wawancara:
Irvina, Ika Shofa. (2024). Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Tangerang.
DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.6914
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed By :




Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.
Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0