PELINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA E-COURT DITINJAU DARI PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 DAN KUH PERDATA

Elisabet sekar kinasih, al qodar purwo sulistyo

Sari


Penelitian ini menganalisa perlindungan hukum bagi pengguna e-Court dalam melindungi hak-hak pihak berkepentingan serta menelaah upaya hukum yang relevan untuk optimalisasi penggunaannya di Indonesia, mengacu pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 7 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Perkara Secara Elektronik dan KUH Perdata. Hadirnya e-Court dimaksudkan sebagai solusi peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien dengan memastikan perlindungan hak melalui akses yang setara, perlindungan data pribadi, dan pengakuan atas bukti elektronik. Pasal 4, 7, 10, dan 14 dalam PERMA ini menetapkan hak akses yang sama bagi penggugat maupun tergugat, keamanan data pribadi, validitas bukti elektronik, serta hak memantau perkara secara daring. Pengaturan tersebut tidak hanya mendukung asas keadilan dan transparansi tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan keterbatasan akses fisik ke pengadilan. Dalam upaya menjamin kelancaran sistem ini, sejumlah ketentuan hukum telah diterapkan, termasuk ketentuan banding dan kasasi secara daring serta mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan sidang yang efisien. KUH Perdata memperkuat ketentuan ini dengan menjamin kesetaraan hak, keamanan data, dan keabsahan bukti.  Berdasarkan kajian normatif, e-Court menyediakan kemudahan dalam akses dan waktu penyelesaian, tetapi masih dihadapkan pada kendala aksesibilitas bagi masyarakat dengan keterbatasan teknologi, keabsahan bukti elektronik, dan perlindungan data pribadi. PERMA No. 7 Tahun 2022 mencoba menjawab tantangan tersebut dengan memberi panduan hukum bagi pelaksanaan peradilan elektronik. Dengan sinergi antara regulasi dan infrastruktur, e-Court memiliki potensi besar untuk memberikan akses peradilan yang lebih inklusif, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pengembangan e-Court yang lebih optimal dan adil di Indonesia.


Kata Kunci


pelindungan hukum; e-court; perkara elektronik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BUKU

Burgerlijk Wetboek, ‘KUHP: Kitab UU Hukum Perdata’, 2007

Dr. Muhaimin, SH., MH, Metode Penelitian Hukum, Cetakan Pe (Mataram University Press, 2020)

Hans Kelsen, Max Knight, Pure Theory of Law, 1st Editio (University of California Press, 1967)

Syarifuddin, Muhammad, Transformasi Digital Persidangan Di Era New Normal: Melayani Pencari Keadilan Di Masa Pandemi Covid-19, PT. Imaji Cipta Karya, 2020

WEB SITE

Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H. (Waka PA. Cilegon), ‘OPTIMALISASI LAYANAN ECOURT BAGI MASYARAKAT NON ADVOKAT (PENGGUNA LAIN)’, Pengadilan Agama Cilegon Kelas I B, 2021

Balikpapan, Pengadilan Negeri, ‘Prosedur Pengaduan Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya’, Pengadilan Negeri Balikpapan, 2021

Ikhbal Gusri, S.H., ‘TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MENYEDIAKAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI PENGADILAN’, Pengadilan Agama Bukittinggi, 2022

Indonesia, JDIH Mahkamah Agung Republik, ‘Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 363/KMA/SK/XII/2022’, Mahkamah Agung, 2022

Indonesia, Kementerian Keuangan Republik, ‘Peninjauan Kembali (PK)’, Kementerian Keuangan RI, 2011

Indonesia, Mahkamah Agung Republik, ‘SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA’, Mahkamah Agung RI, 2023

Mahkamah, Agung Republik Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik, 2022

Mahkamah Agung RI, Laporan Tahunan 2023 Mahkamah Agung RI (2023)

Syar’iyah Idi, Mahmakah, ‘Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan’, Mahkamah Agung, 2021

Tanjungpandan, Pengadilan Negeri, ‘Layanan Prosedur Permohonan Informasi’, Mahkamah Agung, 2022

JURNAL

Abd Muni, ‘Telaah Perkembangan E-Court Di Indonesia (Romantisme Peradilan Dan Teknologi Informasi Di Era Covid-19)’, As-Shahifah : Journal of Constitutional Law and Governance, 1.1 (2021), doi:10.19105/asshahifah.v1i1.5876

Adelia, Inggrid, ‘Implementasi E-Court Dalam Proses Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Tata Usaha Negeri Jambi’, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, 2021

Afnan, Afnan, Iin Ratna Sumirat, and Jamaluddin Jamaluddin, ‘Urgensi Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Gugatan Perceraian Menggunakan Sistem E-Court Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Pandeglang)’, Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam, 22.2 (2021), doi:10.37035/syakhsia.v22i2.5538

Agmar Fachurraahman, Dika, ‘Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Saat Melakukan Transaksi Jual Beli Online’, Bureaucracy Journal : Jurnal of Law and Sosial -Political Governance, 13.1 (2023), pp. 104–16

Ahmaturrahman, Ahmaturrahman, ‘Pengaturan E-Court Dalam Peraturan Perundang-Undangan Untuk Penyelesaian Perkara Perdata Di Pengadilan’, Simbur Cahaya, 28.2 (2021), p. 374, doi:10.28946/sc.v28i2.1478

Ahyani, Hisam, Muhamad Ghofir Makturidi, and Muharir Muharir, ‘Administrasi Perkara Perdata Secara E-Court Di Indonesia’, Batulis Civil Law Review, 2.1 (2021), p. 56, doi:10.47268/ballrev.v2i1.521

Andriana, Khoirotul Ummah, and Anang Dony Irawan, ‘Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Pembuatan Akte Berdasarkan Keterangan Palsu Dari Para Pihak’, Academicos, Hukum Dan Tatanan Sosial, 1.1 (2022), p. 26

Azzahiroh, Mumtaza, Hasan Alfi Zamahsari, and Yan Mahameru, ‘Implementasi Aplikasi E-Court Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Baik Di Pengadilan Negeri Kota Malang’, Jurnal Teknologi Dan Komunikasi Pemerintahan, 2.2 (2020), pp. 58–74, doi:10.33701/jtkp.v2i2.2318

Fadhila, Yanuar Ramadhana, Sri Bintang Ayu Ningrat, Titi Mahira A’dawiyah, Nur Azizah Hidayat, Anang Dony Irawan, and Al Qadar Purwo Sulistyo, ‘Pemulihan Ekonomi Terkait Kebijakan Karantina Wilayah Akibat Adanya Penerapan Regulasi Penanggulangan Pandemi COVID-19’, Media of Law and Sharia, 3.1 (2022), pp. 87–97, doi:10.18196/mls.v3i1.13151

Hamzah, Moh. Amir, ‘Pembaharuan Hukum Acara Perdata Peradilan Tingkat Banding’, Adhaper, 2.1 (2016)

Hasyim, Fuad, ‘Implementasi Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Murah Melalui E-Court’, Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hukum, 8.2 (2023), doi:10.32699/syariati.v8i2.4069

Herdiana, Dadan, Susanto Susanto, Muhamad Iqbal, Iin Indriani, and Wawan Supriyatna, ‘Pelatihan Penggunaan Aplikasi E-Court Untuk Paralegal Di Lembaga Bantuan Hukum “Unggul”’, Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2.1 (2021)

Hidayat, Fahmi Putra, and Asni Asni, ‘Efektifitas Penerapan E-Court Dalam Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Agama Makassar’, Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 2.1 (2021), doi:10.24252/qadauna.v2i1.16648

Laksmana, Debby Fitrian Surya, and Anang Dony Irawan, ‘Perlindungan Hak Anak Jalanan Sebagai Korban Penelantaran’, Binamulia Hukum, 10.2 (2021), pp. 107–15, doi:10.37893/jbh.v10i2.385

Latiki, Wirda, ‘Kewajiban Hakim Pengadilan Tinggi Dalam Mempertimbangkan Memori Banding Dan Kontra Memori Banding Dari Aspek Hukum Acara Perdata’, Jurnal Lex Privatum, III.4 (2015)

Lorenza, Armenia, Artika Sophia Maharani, and Rizky Rioneldi, ‘IMPLEMENTASI DAN DAMPAK BAGI ADVOKAT DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERKARA SECARA VIRTUAL’, DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 17.1 (2021), doi:10.30996/dih.v17i1.4578

Moh. Amir Hamzah, ‘PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN TINGKAT BANDING’, Adhaper, 2.1 (2016)

Muhamad Iqbal, Susanto, Moh Sutoro, ‘E-Court Dalam Tantangan Menekan Potensi Korupsi Di Pengadilan’, Enhancing Innovations for Sustainable Development : Dissemination of Unpam’s Research Result, 20, 2020

Ningtyas, Suyogi Imam Fauzi dan Inge Puspita, ‘Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum Demi Terwujudnya Access to Law and Justice Bagi Rakyat Miskin’, 2018

Pamungkas, Tareq Jati, and Achmad Hariri, ‘Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Jaminan Sosial Persepektif Welfare State’, Media of Law and Sharia, 3.4 (2022), pp. 270–83, doi:10.18196/mls.v3i4.15198

Pratiwi, Yenni Ratna, ‘Menanggapi Adanya Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Dari Lawan’, Kementerian Keuangan RI, 2020

Purwanti, Maya Novira, and Achmad Hariri, ‘Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Kelangkaan Minyak Goreng Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen’, Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2.1 (2022), p. 1, doi:10.51825/sjp.v2i1.15055

Al Qodar Purwo Sulistyo, S.H., M.H., ‘Analisis Implementasi Digitalisasi Putusan Di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia’, 2022

Ramdani, Riyan, and Dewi Mayaningsih, ‘Urgensi Persidangan Secara Elektronik’, Al-Ahwal, Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, II.2 (2021)

Rudy, Dewa Gde, and I Dewa Ayu Dwi Mayasari, ‘Keabsahan Alat Bukti Surat Dalam Hukum Acara Perdata Melalui Persidangan Secara Elektronik’, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9.1 (2021)

Sukaisih, Nur, ‘Implementasi Sistem E-Court Pasal 1 Ayat ( 5 ) Perma Nomor 3 Tahun 2018 Perspektif Maslahah Mursalah’, Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 3.2 (2021)

Sulistyo, Al Qodar Purwo, and Levina Yustinianingtyas, ‘Protection of the Civilian Population As the Implementation of the Principle of Discrimination’, Audito Comparative Law Journal (ACLJ), 1.2 (2020), pp. 94–104, doi:10.22219/audito.v1i2.13753

Suryaningsih, ‘PROSEDUR PENYELESAIAN PERKARA PERDATA MELALUI MEDIASI’, MAKSIGAMA, 16.1 (2022), doi:10.37303/maksigama.v16i1.118

Susanto, Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna, ‘MENCIPTAKAN SISTEM PERADILAN EFISIEN DENGAN SISTEM E-COURT PADA PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA SE-TANGERANG RAYA’, JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 6.1 (2020), doi:10.33760/jch.v6i1.287

Ulumudin, Aceng, Triananda Genedin, and Eet Saeful Hidayat, ‘Pelaksanaan Kebijakan E-Court Sebagai Upaya Mewujudkan Asas Speedy Administration Of’, Jurnal MODERAT, 8.November (2022)

Wiratraman, Herlambang P, Arifin Setyo Budi, Jl Sosio, Yustisia Bulaksumur, Karang Malang, and Kec Depok, ‘MENINJAU KEMBALI HUKUM DAN KEADILAN SOSIAL’, 52.November (2023), pp. 283–94

Yanto, O, S Susanto, Y M Darusman, B Wiyono, and ..., ‘Sosialisasi Dan Pelatihan E-Litigasi Di Lembaga Bantuan Hukum Unggul Tangerang Selatan Guna Meningkatkan Profesinalisme Dalam Rangka …’, Jurnal Abdimas Tri …, 2020




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.6221

Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0