Optimalisasi Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Terhadap Pelaku Usaha Kecil Berbasis Ekonomi Kreatif Yang Berkeadilan

Muhammad Abdu Robby, Etty Mulyati, Nun Harrieti

Sari


Adanya permasalahan permodalan yang dihadapi oleh para pengusaha ekonomi kreatif merupakan masalah dasar yang harus segera di selesaikan agar pemerintah dapat mendorong peningkatan ekonomi dan daya saing ekonomi kreatif. Penelitian ini berujuan untuk mengetahui pengaturan modal ventura di Indonesia dalam rangka mendorong perkembangan usaha kecil berbasis ekonomi kreatif yang berkeadilan, serta mengetahui upaya optimalisasi pembiayaan perusahaan modal ventura dalam mendorong pengembangan usaha kecil berbasis ekonomi kreatif melaluikajian peraturan Tentang Perusahaan Modal Ventura di Indonesia. Metodepenelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yakni merupakan penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan atau peraturan tertulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Indonesia memiliki peraturan tentang perusahaan modal ventura yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, hal tersebut sejalan dengan tujuan nasional tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi pengusaha menengah dan kecil pada bidang ekonomi kreatif, Optimalisasi pembiayaan perusahaan modal ventura dalam mendorong pengembangan usaha kecil berbasis ekonomi kreatif melalui program Pendampingan akses permodalan sektor Non Perbankan Modal Ventura dan Dana Masyarakat merupakan program prioritas pemerintah dengan indikator Jumlah pelaku ekonomi kreatif yang mendapat Pendampingan akses permodalan sektor Non Perbankan Modal Ventura dan Dana Masyarakat.

Kata Kunci


Modal Ventura, Ekonomi Kreatif, Keadilan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Buku

Amalia, Euis, Keadilan Distributif Dalam Ekonomi Islam: Penguatan Peran LKM dan UKM di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2009.

Starhm, Rudolf H., Kemiskinan Dunia Ketiga : Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang, Jakarta : PT Pustaka Cidesindo, 1999.

Kadarisman, Hoedhiono, Modal Ventura Alternatif Pembiayaan Usaha Masa Depan. Jakarta : IBEC, 2017.

Munir Fuady.. Pengantar Hukum Bisnis Menata Bisnis Modern di Era Global. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2009

Ismawan, Bambang, Membangun Indonesia dari Desa Melalui Keuangan Mikro Jakarta: Gema PKM Indonesia, 2012

Kuncoro, Mudrajad, Ekonomika Pembangunan: Masalah, Kebijakan, dan Politik Jakarta:Penerbit Erlangga, 2010.

Muktar, Bustari, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Jakarta: Kencana, 2016.

Muliadi, Ahmad.. Hukum Lembaga Pembiayaan. Cetakan-I, Jakarta: Akademia Pustaka, 2013.

Martono, Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: Ekonasia Fakultas Ekonomi UII, 2009.

Nasihin, Miranda, Segala Hal tentang Hukum Lembaga Pembiayaan. Cetakan I. Yogyakarta: Buku Pintar. 2012

Rachmat, Budi, Modal Ventura Cara Mudah Meningkatkan Usaha Kecil dan Menengah, Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.

Rahman, Hassanudin. Segi-Segi dan Manajemen Modal Ventura. Cetakan ke-2, Bandung: Citra Aditya Bhakti, 2008.

Sauders, Anthony, Financial Institutions Managements : A Modern Perspective¸ Irwin, Illinois, 1994

Soepraptomo, Heru. Hukum Lembaga Pembiayaan. Bandung: PPS Unpad, 2014.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 1992 tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha Dari Perusahaan Modal Ventura.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan

Perpres Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 250/KMK.04/1995 Tahun 1995 tentang Perusahaan Kecil dan Menengah Pasangan Usahadari Perusahaan Modal Venturadan Perlakuan Perpajakan Atas Penyertaan Modal Perusahaan Modal Ventura

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.017/1999 Tahun 1995 tentang Pengawasan Kegiatan Perusahaan Modal ventura Daerah.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KMK.10/2012 Tahun 1995 tentang Perusahaan Modal Ventura.

C. Sumber Lainnya

Abdullah, Thamrin, Lembaga Keuangan, Modul 1

Disemadi, Hari Sutra, Risk Management In The Provision Of People’s Business Credit As Implementation Of Prudential Principles, Diponegoro Law Review, 4 (2), 194-208, 2019

Mukti, Krisna, Strategi Pengembangan Koperasi Melalui Kemitraan Usaha Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Makalah Seminar Perekonomian, 1997

Tri Setiady, Etty Mulyati, dkk, The Role Of Capital Financing Institutions As A Financial Alternative For Micro, Small and Medium Enterprises In Making The Indonesian Economic Development, South East Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, Vol. 15, Issue 5 (April). 2018.

Pusat Analisis Dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM RI, Laporan Akhir Kelompok Kerja Analisis Dan Evaluasi Hukum Terkait Peran Lembaga Keuangan Non Bank Dalam Rangka Meningkatkan Ekonomi Kreatif.

Wijono, Wilejo Wirjo, Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan Nasional : Upaya Konkret Memutus Mata Rantai Kemiskinan (makalah apresiasi terhadap tahun keuangan mikro 2005 dan Millennium Development Goals (MDGs). 2005

D. Internet

Sumber data : https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/07/15/1744/persentase-penduduk-miskin-maret-2020-naik-menjadi-9-78-persen.html

https://www.kabarbisnis.com/read/2887877/jadi-andalan-pengembangan-ekonomi-kreatif-terkendala-pembiayaan di akses tanggal 28 Mei 2020

https://bisnis.tempo.co/read/1224091/jumlah-umkm-jawa-barat-yang-pasarkan-produk-via-blibli-meningkat/full&view=ok

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Tak Punya Badan Hukum, Pebisnis Kreatif Kian Sulit Akses Kredit" , https://katadata.co.id/berita/2018/10/11/tak-punya-badan-hukum-pebisnis-kreatif-kian-sulit-akses-kredit-bank

Otoritas Jasa Keuangan, https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Bank-dalam-pengawasan-khusus.aspx, diakses Januari 2022 Pukul 20.01 WIB




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.3821

Article Metrics

Sari view : 644 times
PDF - 1194 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0