Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Kaitannya Dengan Akta Jual Beli Yang Dibatalkan
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdulkadir Muhammad. (1992). Hukum Perikatan, Cetakan ke-3. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Agus Yudha Hernoko. (2008) Hukum Perjanjian Azas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Yogyakarta: Laksbang Mediatama.
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Ahmadi Miru. (2010). Hukum Kontrak Perancangan Kontrak. Rajawali Pers. Jakarta.
Ahmadi Miru, Nurfaidah Said, Amirah. (2013). Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Dalam Perjanjian Kerjasama Waralaba, Jurnal Analisis, Volume. 2. No 2.: 165:171.
Anwar Borahima, Sukarno Aburaera, Andi Hasnawi. (tt.). Penerapan Asas Itikad Baik Pada Perjanjian Kredi Modal Kerja Bank, Penelitian Hukum.
Asser Rutten, dalam bambang sutiyoso. (2013). “Penafsiran Kontrak Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan maknanya bagi para pihak yang bersangkutan”, jurnal hukum Ius Quia Iustum . Vol. 20, No. 2 ,2013.
Dyah Ochtorina Susanti. Dalam Tesis Ririk Eko Prastyo. (2015). Prinsip Keseimbangan dalam Perjanjian Kredit Perbankan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank, Fakultas Hukum. Universitas Jember. Jember, 2015.
Irwansyah. (2020). Penelitian Hukum (Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel), Yogyakarta: Mira Buana Cetakan 1.
Mohammad Amri Gede, Nurfaidah Said, Muhammad Ilham Arisaputra. (2020). “Kekuatan Hukum Irah-Irah Eksekutorial Pada Grosse Akta Sebaga Dasar Eksekusi Jaminan, Universitas Kendari”. Jurnal Halu Oleo Law Review, Volume 14, No. 1 Tahun 2020.
R. Subekti. (2005). Hukum Perjanjian, Cetakan ke-21. Jakarta: Intermasa.
Ridwan Khairandy. (2017). Itikad Baik dalam Kontrak di Berbagai Sistem Hukum, (Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Rusmiyati dan Antari Innaka. (2012). “Kedudukan Asas Itikad Baik Dalam Pengertian Objektif (Kepatutan) Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Dan Akta Kuasa Menjual Tanah (Sudi Kasus Pada Putusan Pengadilan Negeri Sleman Register Perkara Nomor 01/PDT.G/2010/PN.SLMN”. Jurnal Penelitian Hukum Gadjah Mada, Volume V, April 2012.
Suharnoko. (2007). Hukum Perjanjian, Teori dan Analisa Kasus, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Supriadi. (2006). Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Yahman. (tt.). Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan. Surabaya: Kencana.
Sumber internet:
www.sinta.unud.ac.id, tinjauan umum asas itikad baik dan pengaturanya, yang diakses pada tanggal 11 januari 2021 pada pukul 21.00 WITA
DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v4i2.2468
Article Metrics
Sari view : 884 timesPDF - 523 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed By :




Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.
Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0