Eksistensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Penanganan Persekongkolan Tender Perspektif Hukum Positif Indonesia

Surya Bakti, Zainal Asikin, Sahnan Sahnan

Sari


Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengkaji Dan Menganalisis Kedudukan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam sistem hukum indonesia serta mengetahui eksistensi penegakan hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait persekongkolan tender dalam dilihat dari perspektif hukum indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Adapun hasil penelitian ini adalah Kedudukan komisi pengawas persaingan usaha, dalam sistem peradilan merupakan lembaga yang dapat memutus suatu sengketa terkait persaingan usaha yang tidak sehat, yang bersifat independent terlapas dari pengaruh-pengaruh lembaga lain dan bukan merupakan lembaga di bawah yuridiksi mahkamah agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan lembaga yang mandiri yang bertanggung jawab terhadap presiden. Hasil putusan KPPU dalam memutus perkara juga bersifat inkrach van gewisde, selama tidak di ajukan upaya hukum keberatan ke pada pengadilan negeri (PN) setempat. Eksistensi komisi pengawas persaingan usaha dalam menyelesaiakan masalah persaingan usaha tidak sehat khususnya persekongkolan tender, banyak sekali terjadi terutama dalam bidang pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem tender atau lelang dalam pelaksanaannya. Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam menyelesaikan perkara terkait persekongkolan tender telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperoleh hasil yang baik.

Kata Kunci


Komisi Pengawas Persaingan Usaha; Penanganan Persekongkolan Tender; Hukum Positif Indonesia

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Abdul R. Saliman. (2004). Esensi Hukum Bisnis Indonesia Teori Dan Contoh Kasus. Jakarta: Kencana

Ahmad Yani, Gunawan Widjaja. (2002). Anti Monopoli Seri Hukum Bisnis. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Andi Fahmi Lubis, et.al. (2009). Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks, Jakarta: ROV Creative Media.

Hermansyah. (2009). Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Laporan kinerja KPPU tahun 2019

Munir Fuady. (1999). Hukum persaingan usaha: menyongsong era persaingan sehat. Cetakan pertama. Jakarta: PT. Citra aditya bakti.

Rachmadi Usman. (2013). Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Sadono sukino. (2003). hukum anti monopoli: menyongsong era persaingan sehat. cet.II, Bandung: PT citra aditya bakti.

Suyud Margono. (2009). Hukum Anti Monopoli. Jakarta: Sinar Grafika.

Suyud margono. (2009). Hukum Anti Monopoli. cetakan pertama. Jakarta: sinar grafika.

Jurnal

Syamsul Ma’rif. (2002). “Tantangan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia”. Jurnal Hukum Bisnis. Vol. 19.

Wafiya. (2014). “Politik Hukum Pembentukan Undang–Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat”. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum. Volume 8 No. 4.

Yakub adi krisanto. (2008). “Terobosan hukum putusan KPPU dalam mengembangkan penafsiran hukum persekongkolan tender (analisis putusan KPPU terhadap pasal 22 UU nomor 5 tahun 1999 pasca tahun 2006)”. Jurnal hukum bisnis. Volume 27 nomor 3.

Perundang-undangan

Peraturan KPPU Nomor 2 tahun 2010, pedoman pasal 22 undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan persekongkolan tender.

Internet:

Detik News, “KPPU: 80 Persen Persekongkolan Tender Terkait Pengadaan Barang dan Jasa”, di akses dari https://news.detik.com/berita/d-3371375/kppu--80-persen-persekongkolan-tenderterkait- pengadaan-barang-dan-jasa, pada tanggal 21 agustus 2019.

Detik News, “KPPU: 80 Persen Persekongkolan Tender Terkait Pengadaan Barang dan Jasa”, di akses dari https://news.detik.com/berita/d-3371375/kppu--80-persen-persekongkolan-tender-terkait-pengadaan-barang-dan-jasa, pada tanggal 21 agustus 2019.

http://www.kppu.go.id/docs/LaporanKeuangan/Renstra%20KPPU%202015-2019.pdf, diakses pada tanggal 27 agustus 2019, pukul 23.00 wita.

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt592e75913b6c7/ini-catatan-kinerja-kppu-selama-17-tahun/, diakses pada tangal 21 agustus 2019, pukul 13.00 wita.

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt592e75913b6c7/ini-catatan-kinerja-kppu-selama-17-tahun/, diakses pada tangal 21 agustus 2019, pukul 13.00 wita.




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v3i2.1953

Article Metrics

Sari view : 855 times
PDF - 658 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0