PENDAMPINGAN PENGESAHAN PENDIRIAN, NOMOR INDUK BERUSAHA AMAL USAHA MUHAMMADIYAH TINGKAT SLTA SE SUMATERA BARAT

Hariyadi S.Kom., M.Kom, Puguh Setiawan, Immu Puteri Sari

Abstract


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam  perbaikan dan penertiban administrasi legalitas pada salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Sumatera Barat. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai kebijakan baru dari pemerintah nyata membawa kemudahan bagi setiap investor maupun Pelaku Usaha. Perbaikan dan penertiban administrasi yang dimaksud dalam hal ini adalah terkait dengan pengurusan ijin pendirian AUM yang selaras dengan status badan hukum AUM yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penyeragaman Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya, kini pengusaha tak lagi membutuhkan beragam surat izin hanya untuk mendirikan satu jenis usaha, karena NIB telah memiliki kedudukan sebagai pengganti surat-surat tersebut. Diharapkan dengan pendampingan tersebut status hukum Amal Usaha Muhammadiyah menjadi lebih jelas dan manajemen pengelolaan administrasi dan keuangan semakin dapat dipertanggungjawabkan. Metode pendampingan yang dilaksanakan adalah (1) Diskusi Terfokus, (2) Presentasi, (3) Pendampingan Input Data, dan (4) Monitoring dan Evaluasi. Pendampingan pengurusan SK pengesahan pendirian AUM untuk SLTA dilingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Sumatera Barat dilaksanakan pada tanggal 30 November 2019, bertempat di Ruang Seminar Universitas Muhamamdiyah Sumaetara Barat Kampus Padang. Target peserta pendampingan sebanyak 40 AUM, yaitu terdiri dari MAM 16 Sekolah, SMUM 12 Sekolah, SMKM 5 Sekolah, Pondok Pesantren 6 Sekolah, dan Mualimin 1 Sekolah . Berdasarkan capaian kegiatan pada tahap 1, yaitu pengisian dan penguploadan permohonan surat keputusan pengesahan pendirian AUM, maka untuk kegiatan pendampingan selanjutnya difokuskan pada pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)

 

 Kata Kunci : Pendampingan, NIM, AUM, Sumatera Barat, Muhammadiyah


References


Akbar, M. F., Suprapto, S. H., & Mohi, W. K. (2018). Deskripsi Budaya Organisasi dalam Amal Usaha Muhammadiyah (Studi Kasus Universitas Muhammadiyah Gorontalo). ARISTO, 7(1), 34–45.

Khozin. 2005. Menggugat Pendidikan Muhammadiyah Malang:Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Press.

Pemerintah Indonesia.2018. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Yang Mengatur Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Indonesia.2017. Perpres Nomor 91 Tahun 2017 Yang Mengatur Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Indonesia.2014. Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).Dikti. Jakarta.

Pemerintah Indonesia.2015. Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).Dikti. Jakarta.

Susilo, M. J. (2016). Kajian kemandirian sekolah di amal usaha muhammadiyah. Pubikasi Ilmiah Universita Muhammaiyah Solo.

Subarkah, Abdillah.M. (2017. Muhammadiyah Dan Amal Usaha Di Bidang Pendidikan.Jurnal Rausyan Fikr IAIN Pali, 13 (2)

http://sumbar.muhammadiyah.or.id/content-2-sdet-profil.html




DOI: https://doi.org/10.31869/jmp.v1i1.2675

Article Metrics

Abstract view : 234 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 218 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed By :