PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN ASET NAGARI PADA PEMERINTAH NAGARI PAGARUYUNG

Adi Prawira, Yunimar Yunimar

Sari


 Penelitian ini menjelaskan bagaimana penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset nagari pada pemerintah nagari Pagaruyung.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam terhadap narasumber dan observasi lapangan. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara turun langsung kelokasi penelitian. Hasil dari penelitian berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Terkait transparansi dalam pengelolaan aset di nagari Pagaruyung dapat dilihat dengan kemampuan nagari Pagaruyung yang mana nagari sudah menjalankan amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 itu sendiri, hal ini dapat dilihat dari tahap perencanaan aset nagari Pagaruyung telah disusun melalui penerapan asaz musyawarah yang dilaksanakan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) dengan menerapkan prinsip-prinsip partisipatif, responsif, transparan. Terkait akuntabilitas dalam pengelolaan aset yang dilakukan oleh pemerintah nagari Pagaruyung terbilang baik tercermin pada perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan, dan pengendaliaan yang dilakukan oleh nagari Pagaruyung, dapat dilihat pada pelaporan aset nagari Pagaruyung yang bisa di pertanggung jawabkan dan dapat diterima oleh pihak Inspektorat.

 

Kata Kunci : Transparansi, Akuntabilitas, Aset Tetap, Pemerintah Nagari


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31869/me.v9i1.4258

Article Metrics

Sari view : 181 times
PDF - 164 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXING BY :

 

 Kunjung Saat Ini   Web
Analytics Made Easy - StatCounter 

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.