ALGORITMA MEDIA SOSIAL DAN POLARISASI POLITIK DALAM DEMOKRASI DIGITAL DI INDONESIA
Abstract
Perkembangan media sosial telah mengubah lanskap komunikasi politik di Indonesia, terutama melalui penggunaan algoritma yang mengatur distribusi informasi kepada pengguna. Algoritma media sosial dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna, namun dalam praktiknya justru berpotensi memperkuat polarisasi politik melalui mekanisme filter bubble dan echo chamber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran algoritma media sosial dalam membentuk polarisasi politik serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi digital di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis melalui studi literatur dan analisis kebijakan. Data diperoleh dari jurnal ilmiah, laporan lembaga, serta regulasi terkait teknologi informasi dan demokrasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma media sosial berkontribusi signifikan dalam memperkuat segmentasi politik masyarakat, mempersempit ruang dialog publik, serta meningkatkan penyebaran disinformasi politik. Kondisi ini berdampak pada menurunnya kualitas deliberasi publik dan mengancam prinsip demokrasi inklusif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tantangan demokrasi digital di Indonesia tidak hanya bersifat teknologis, tetapi juga politis dan regulatif. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan publik yang adaptif, transparansi algoritma, serta peningkatan literasi digital masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi di era digital.
Kata Kunci: demokrasi digital, polarisasi politik, algoritma informasi, kebijakan teknologi, literasi digital
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.31869/jsp.v4i2.7608
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXED BY :
Faculty of Social and Political Sciences, Muhammadiyah University of West Sumatra
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









