EDUKASI PENCEGAHAN MENIKAH USIA REMAJA DI DESA MARGO BAKTI KECAMATAN MESUJI

Fitri Afdhal, Ranida Arsi

Sari


Pernikahan yang dilangsungkan pada usia remaja umumnya akan menimbulkan masalah baik secara fisiologis, psikologis maupun sosial ekonomi. Kurangnya edukasi akan dampak yang diakibatkan dari pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab pernikahan dini atau pernikahan muda terjadi. Berdasarkan survey yang dilakukan, didapat remaja umur 15-19 tahun di Desa Margi Bakti sebanyak 300 remaja (laki-laki dan perempuan). Data dari Kantor Urusan Agama (KUA) jumlah kasus pernikahan dimana istri berusia kurang dari 20 tahun di Desa Margo Bakti didapatkan sebanyak 12 kasus (Data KUA, 2021). Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah memberikan edukasi berupa pemberian penyuluhan tentang dampak pernikahan pada usia muda kepada masyarakat dan khususnya orang tua yang memiliki anak usia remaja. Penyuluhan dilakukan melalui metode presentasi materi, tanya jawab dan pengisian kuesioner. Data diambil melalui pengisian kuesioner, wawancara dan observasi yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Terlihat peningkatan pengetahuan peserta setelah dilakukan edukasi tentang pernikahan usia muda sebesar 100% (45 peserta) dari jumlah 60 peserta, pemahaman tentang dampak dari pernikahan yang dilangsungkan pada usia remaja sebesar 90% (40 peserta) dan pemahaman tentang penatalaksanaan dalam upaya menanggulangi pernikahan usia muda sebesar 90% (45 peserta). Kegiatan penyuluhan ini penting dilakukan pada masyarakat dan orang tua yang memiliki anak remaja karena mereka menjadi paham bahwa menikah pada usia remaja akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan maupun mental anak. Kegiatan peyuluhan berjalan lancar, masyarakat dan orang tua terlihat antusias selama kegiatan berlangsung.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BKKBN. 2020. Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi di Indonesia: Dampak Overpopulation, Akar Masalah dan Peran Kelembagaan di Daerah.

BPS. 2019. Subdirektorat Statistik Rumah Tangga. Kemajuan Yang Tertunda: Analisis Data Perkawinan Usia Anak Di Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Eka, W, Sarita, S., & Feryani. 2019. Analisis Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Di Torobulu Village Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan Tahun 2015-2017. 14 (1), 30 – 44.

Isnaini, N., & Sari, R. 2019. Pengetahuan Remaja Putri Tentang Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Di SMA Budaya Bandar Lampung. Jurnal Kebidanan Malahayati, 5 (1), 77 – 80.

Raehan, S. A. D. dan Wahida, M. 2021. Determinan Pernikahan Usia Muda Di Kabupaten Polewali Mandar. Bina Generasi: Jurnal Kesehatan, Edisi 12 Vol. 2.

Sahara, N dan Idris, P. 2018. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Wanita Menikah di Sumatera Barat. EcoGen, Vol. 1 No. 3

Warjiman. I. N. A. P. dan Luckyta, I. 2017. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Wanita. Jurnal Keperawatan Suaka Insan (JKSI) Vol. 3 No. 2

Wiwik, E. P dan Nurseha. 2019. Determinan Pernikahan Dini di Desa Semendaran Kota Cilegon. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan , Vol. 15 No. 2




DOI: https://doi.org/10.31869/jsam.v2i1.3398

Article Metrics

Sari view : 325 times
PDF - 183 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :