Proses Perceraian secara E-court di Pengadilan Agama Payakumbuh

Anita Anita, mahlil adriaman

Sari


Salah satu perkara tertinngi yang banyak ditangani di Pengadilan Agama seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Payakumbuh Adalah perkara perceraian. Maka untuk mengatasi atau mencegah terjadinya permasalahan yang menyebabnya terhalangnya penyelesaian perkara dan untuk meningkatakan kualitas pelayanan masyarakat, Mahkamah Agung memperkenalkan sistem e-court, yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, dan diperbarui melalui PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Dimana proses perceraian secara E-court melewati proses e-filling, e-payment, e-summons, e-littigations. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang proses perceraian secara e-court di Pengadilan Agama Payakumbuh dan untuk memastikan bagaimana efektivitas e-court dalam percepatan perkara perceraian.

Kata Kunci: Proses perceraian, E-court, Pengadilan agama, Payakumbuh


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Nasri, Andi Taufik, dkk. 2023. “EFEKTIVITAS PENERAPAN E-COURT (STUDI PADA PENGADILAN AGAMA SIDENRENG RAPPANG).” Indonesian Journal of Legality of Law, pp. 266.

Matondang ,Armansyah. (2014). ” Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan”, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, pp. 143

Salima, Safira Khofifatus, dan Endrik Safudin. 2021. “EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA SECARA E-COURT DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI.” Jurnal Antologi Hukum ,Vol 1 no. 2, pp. 28–31.

Shodikin, Akhmad, dkk. 2021. “EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM E-COURT PENGADILAN AGAMA DALAM PERKARA PERCERAIAN.” Jurnal MEDIASAS: Media Ilmu Syari’ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah , Vol. 4 No. 02, pp. 138–139.

Sumarwoto, Adnianty Surya, dan Aris Setyo Nugroho. “Implementasi E-Court Dalam Meningkatkan Efisiensi Proses Peradilan (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Sragen).” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, pp. 886.


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##