Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Online, Di Shopee, Dari Tindakan Konsumen Yang Merugikan
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk, mengetahui perlindungan hukum terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian yang disebabkan oleh konsumen, dan mengetahui efektivitas perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dari tindakan konsumen yang merugikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data library research atau studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian adalah berupa ganti kerugian dan/atau sanksi pidana terhadap konsumen bilamana konsumen tetap tidak mengganti kerugian sebagaimana dimaksud dan perbuatannya telah memenuhi unsur pidana. Efektivitas hukum sangat baik dengan adanya tangung jawab dan akibat hukum dari tindakan konsumen yang merugikan pelaku usaha online, di shopee.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
BUKU
Mahlil Adriaman, Dkk, 2024, Metode Penulisan Artikel Hukum, Cet 1, Yayasan Triedukasi Ilmiah, Agam.
Munir Fuady, 2020, Pengatar Hukum Bisnis, Citra Aditya Bakti: Bandung.
Toman Sony Tambunan & Wilson R. G. Tabunan, 2019, Hukum Bisnis, Perenadamedia Group: Jakarta.
Jurnal:
Rifka Annisa, Perlindungan Hukum terhadap pelaku usaha Online Shop Yang Mengalami Kerugian Akibat Konsumen Yang Beritikat Tidak Baik, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Banda Aceh, 2023, Vol, 7, 1.
Muhammad Anwar Idris, Transaksi Jual Beli Online Dalam Perspektif Hadis (Kajian Holistik Hadits Antaradhin), Jurnal Of Economic Syaria Law, 2022, Vol, 6, 1.
M. Mifta Faras Z., Budi Sutrisno, Moh. Saleh, Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Yang Menyelengarakan Jual Beli Online Sistem PenOrder Menurut Hukum Positif, Jurnal Commerce Law, Mataram, 2022, Vol. 2, 1.
Tiara Nur Fitria, Bisnis Jual Beli Online (ONLINE SHOP) Dalam Hukum Islam Dan Hukum Negara, Jurnal Ilmia Ekonomi Islam, 2017, Vol, 03, 01.
Website:
file:///C:/Users/ASUS/Downloads/18932-1-36192-1-10-20160222.pdf di akses pada tanggal 14 juni 2024
Peraturan Perundang-undangan:
UU ITE No 19 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 17, Pasal 18 Ayat 2 Bab V
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen KUHPerdata Pasal 1458 Tentang Jual Beli
KUHPerdata Pasal 1338 Tentang Perjanjian
KUHPerdata Pasal 1313 Tentang Perjanjian
KUHPerdata Pasal 1517 Tentang Syarat Jual Beli
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##