Analisis Yuridis Pernikahan Beda Agama Ditinjau Dari Undang Undang Perkawinan Dan Hukum Progresif
Sari
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum perkawinan beda agama ditinjau dari undang-undang perkawinan dan bagaimana hukum progresif terhadap perkawinan beda agama. Metode penelitian ini adalah melalui metode yuridis normative, yang menitik beratkan pada data sekunder atau data kepustakaan dengan spesifikasi deskriptif analitis. Bahwa pernikahan beda agama di negara Indonesia ini masih belum ada peraturan yang secara tegas mengatur mengenai pernikahan beda agama tersebut sehungga terjadi kekosongan hukum dan menurut hukum yang berlaku di Indonesia pernikahan beda agama ini tidak bisa dilaksanakan.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA / DAFTAR REFERENSI
Buku:
Mahlil adriaman, dkk. (2024). Metode Penulisan Artikel Hukum. Agam: Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Syamruddin Nasution. (2011). Pernikahan Beda Agama dalam Al-Qur’an Kajian Perbandingan Pro dan Kontra. Pekanbaru: Yayasan Pusaka Riau.
Jurnal:
Aulil Amri. (2020). ”Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam”. Jurnal Media Syari’ah, Vol. 22 No. 1.
Candra Refan Daus, Ismail Marzuki. (2023). “Perkawinan Beda Agama di Indonesia; Perspektif Yuridis, Agama-agama dan Hak Asasi Manusia”. Jurnal Syariah dan Hukum Islam, Vol. 8 No. 1.
Dwiyana Achmad Hartanto dan Universitas Muria Kudus. (2019). “Perkawinan Lintas Agama Perspektif Hukum Positif dan Hukum Agama di Indonesia”. Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, Vol.10 No. 2.
Mohd. Yusuf dan Geofani Milthree Saragih. (2022). “larangan Pernikahan Beda Agama Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal Lakidende Law, Vol. 1 No. 3.
Nurul Hasana, dkk. (2023). “Implementasi Hukum Terhadap Perkawinan Beda Agama dan Pengaruhnya di Indonesia”. Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, Vol. 4 No. 2.
Patrick Humbertus. (2019). ”Fenomena Perkawinan Bda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan”. Jurnal Law and Justice, Vol. 4 No. 2.
Wahyu Saputra, dkk. (2023).” Perlindungan Hukum Anak Dalam Perkawinan Campuran di Sumatera Barat”. Jurnal Ensiklopedia of Journal, Vol. 5 No. 4.
Zainal Arifin. (2019). “Perkawinan Beda Agama”. Jurnal Lentera kajian keagamaan, keilmuan dan Teknologi, Vol. 18 No. 1.
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##