Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Kasus Perceraian Orang Tua
Sari
Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui konsep perlindungan hukum terhadap anak dalam perceraian perspektif yuridis dan normatif. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang tergolong dalam penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan mengumpulkan, mengevaluasi, dan menganalisis sumber-sumber kepustakaan seperti buku-buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum pengasuhan anak dalam perceraian menurut perspektif hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memahami hak asuh anak, syarat-syarat pengasuh anak, serta pandangan berbagai mazhab dalam yuridis dan normatif terkait masalah ini. Hasil analisis digunakan untuk membangun narasi tentang prinsip-prinsip perlindungan hukum terhadap anak dalam perceraian menurut Hukum dan dapat berimplikasi pada kebijakan. Hasil dari penelitian ini adalah Dalam kacamata yuridis, anak dianggap sebagai anugerah dan memiliki status yang beragam, dengan hak-hak khusus yang mencakup pendapatan dan pendidikan. Pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak anak, termasuk anak di luar nikah, adalah nilai-nilai inti dalam ajaran Islam. kemudian Perlindungan hak-hak anak dalam situasi perceraian, khususnya hak asuh, merupakan aspek penting yang menekankan perlunya memastikan kesejahteraan anak dan kerja sama orang tua untuk melindungi hak-hak tersebut dan juga setelah terjadi perceraian maka perlindungan terhadap hak anak tidak sempurna didapatkan dari kedua orang tuanya terutama pada bagian kasih sayang.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Catur Yunianto, Pernikahan Dini Dalam Prespektif Hukum Perkawinan cet, 1(Bandung: Nusa Media, 2018).
Dedy Siswanto, Anak Di Persimpangan Perceraian, (Surabaya: Airlangga University Press, 2020).
Mahlil Adriaman, (2024). Pengantar Metode Penelitian Ilmu Hukum,Sumatera Barat: Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Ratri Novita Erdianti, (2020). Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, Malang:Universitas Muhammadiyah Malang.
Jurnal:
Khoiruddin Nasution, (2016) “Perlindungan Terhadap Anak Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia,” Al-’Adalah, Vol.13, No. 1.
Anita Marwing, (2018) “Perlindungan Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Palopo),” Palita: Journal of Social-Religion Research , Vol.1, No. 1.
Mumu, V. A. J. (2019). Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Setelah Perceraian Dalam UU No 1 1974 Pasal 45 Ayat (1). Lex Privatum, Vol.6, No.8.
Tusan, Arimbawa, and Putu Sauca. (2017) "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Akibat Perceraian Orang Tua." Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Vol.6, No.2.
Iksan, A. (2020). Perlindungan Anak Pasca Perceraian Orang Tua. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol.9, No.1.
Leonardo Tumuju, (2023) “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur Setelah Perceraian Orang Tua,” Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Vol.13, No.1.
Erfandha Warasshandy et al., “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Akibat Perceraian Atas Hak Nafkah,” 2020.
Khair, U. (2020). Pelaksanaan Hak Asuh Anak Setelah Terjadinya Perceraian. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), Vol.5, No.2.
Anam, K. (2019). Studi Makna Perkawinan Dalam Persepektif Hukum Di Indonesia. Yustitiabelen, Vol.5. No. 1.
Nur, Syahrun, Qadir Gassing, and Musyfikah Ilyas. (2023) "ANALISIS PEMAHAMAN MASYARAKAT SUKU KAJANG TERHADAP PERCERAIAN DITINJAU DARI UU NO. 16 TAHUN 2019." Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, Vol.4, No.3.
Nasution, K. (2017). Perlindungan Terhadap Anak dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia. Al-'Adalah, Vol.13, No. 1.
Wahyudi, T. S., & Kushartono, T. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Yang Menjadi Korban Perlakuan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jurnal Dialektika Hukum, Vol.2 , No.1.
Muhammad Husni Abdulah Pakarti. (2023). Perlindungan Hak Anak Dalam Perceraian Menurut Hukum Keluarga Islam. MAWADDAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol.1, No.1.
Pakarti, M. H. A., Farid, D., Fathiah, I., & Mabruri, K. A. K. (2023). Perlindungan Hak Anak dalam Perceraian Menurut Hukum Keluarga Islam. Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol.7 , No.2.
Asshidiq, M. L., & Zuhroh, D. (2022). Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Al-Hakim: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Studi Syariah, Hukum Dan Filantropi, Vol.4 , No.2.
Syailendra, M. R., & Budiman, E. K. (2023). Pemenuhan Hak Anak Korban Perceraian Berdasarkan Hukum Positif Indonesia (Studi Kasus: Kasus Kabupaten Agam). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol.9, No.18.
Nurfieni, A. (2022). Dinamika Regulasi Perlindungan Hak Konstitusional Anak Pasca Perceraian. Cita Hukum Indonesia, Vol.1 , No.2.
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##