PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM DI KEJAKSAAN PADA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA (DATUN) BERDASARKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NO. 7 TAHUN 2021

Faradilla Fitratul Islami, Syuryani Syuryani, Mahlil Adriaman

Sari


Pelaksanaan Bantuan Hukum Di Kejaksaan Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, merupakan lembaga Negara yang mempunyai fungsi untuk menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan kekayaan Negara, menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat untuk melaksanakan fungsi tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia bidang perdata dan tata usaha Negara di berikan wewenang oleh Undang-Undang dan secara delegatif dari surat kuasa, kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan lainnya dengan peraturan Perundang-Undangan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum. Eksistensi DATUN ternyata memerlukan sumber daya manusia yang terdiri dari Jaksa dengan sikap mental sebagai pengacara negara dalam memberikan Bantuan Hukum dan mempunyai latar belakang pendidikan serta wawasan hukum perdata dan tata usaha negara agar dapat menuntaskan masalah Penerima Bantuan Hukum.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Djoko Prakoso, Tugas Dan Peranan Jaksa Dalam Pembangunan, Jakarta

Timur : Ghalia Indonesia, 1984

Himpunan Petunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun), XXII, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, 2012

Pengarahan Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Raker Kejaksaan, 2010

Profil Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Tahun Ke-11, 2012

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan

Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

tentang Kejaksaan.

C. Jurnal

Ardilafiza, SH.M.Hum, Independen Kejaksaan Sebagai Pelaksana Kekuasaan Penuntutan Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Dipublikasikan Pada Jurnal Kostitusi Edisi Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Volume III Nomor 2 Tahun 2010.

Gerry Pamungkas, Idepedensi Kejakasaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara (Studi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia). Dipublikasikan Pada Jurnal Edisi Pusat Kajian Idepedensi kejaksaan Fakultas Syariah UIN Syarif Hidatullah Volume III Nomor 5 Tahun 2015.


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##