PEMUTUSAN KONTRAK SECARA SEPIHAK TERHADAP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KOTA BUKITTINGGI KEPADA PT. BANGUN KHARISMA PRIMA ( Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pdt.G/2020/PN BKT )

Irma Latul Husna, Syuryani Syuryani, Mahlil Adriaman

Sari


Penelitian ini meneliti tentang salah satu bentuk Pemutusan Kontrak Secara Sepihak Kepada PT. Bangun Kharisma Prima, masalah utama dalam skripsi ini mengenai Akibat Hukum dari Pemutusan Kontrak Secara Sepihak dan Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor 28/Pdt.G/2020/PN BKT dalam perjanjian pekerjaan borongan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang menyimpulkan bahwa Putusan Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 28/Pdt.G/2020/PN BKT, pada dasarnya telah sesuai dengan ketentuan KUHPerdata yang mempertimbangkan mengenai perbuatan Tergugat yang melakukan pemutusan kontrak secara sepihak yang menyebabkan terjadinya wanprestasi. Serta Terhadap gugatan lain yaitu kerugian immateril yang diajukan oleh Penggugat tidak dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim karena menurut pertimbangan Majelis Hakim tidak dapat dibuktikan oleh Penggugat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Huala Adolf, (2006). Dasar-dasar Hukum Kontrak Internasional, Bandung : Refika Aditama.

Mahlil Adriaman, (2022). Implementasi Asas Perjanjian dalam Pinjaman, Cetakan I, Jawa Tengah: CV. Pena Persada.

Nazir, (2009). Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia.

Sri Hajati, Ellyne Dwi Poespasari, Oemar Moechtar,(2018) Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia, Surabaya: Airlangga University press.

Subekti, (2014). Aneka Perjanjian, Cetakan ke-11, Jakarta:Citra Aditya Bakti.

Suyanto, (2020). Hapusnya Hak Atas Tanah Akibat Penitipan Ganti kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Surabaya :CV .Jakad.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Jurnal

Rani Apriani dan Grasia Kurniawati, (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Wanprestasi, Syiar Hukum Jurnal Ilmu Hukum, Volume 17, Nomor 1.

Yohanes Sogar Simamora, Disertasi: Prinsip Hukum Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah. Program Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, 2005.


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##