PENYELESAIAN SENGKETA KEBERATAN TERHADAP PENERBITAN SERTIFIKAT PADA KANTOR ATR/BPN KOTA BUKITTINGGI
Sari
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui apa yang menjadi dasar para pihak mengajukan keberatan pada kantor ATR/BPN Bukittinggi dan Untuk menjelaskan bagaiman proses penyelesaian sengketa keberatan oleh Kantor ATR/BPN Bukittinggi. Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris yaitu pengumpulan materi atau bahan penelitian yang harus diupayakan atau dicari sendiri oleh peneliti karena belum tersedia. hasil penelitian yaitu Proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan atau proses penyelesaian dilapangan, proses ini sebagai sarana bagi para pihak yang bersengketa untuk mendiskusikan penyelesaiannya .Perundingan atau proses penyelesaian dilapangan atau kekeluargaan pihak Tuo Uji Mamak Kepala Waris dan pihak Tuo Nuri yang selaku tergugat siap untuk melanjutkan menerbitkan dengang satu Hak Milik sejumlah 2 (dua) yang memiliki luas 1400 meter persgi dan masing-masing mendapatkan sejumlah lebih kurang 700 meter persegi.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Sri Hajati, (2017), Hukum Indonesia, Surabaya, Airlangga University Pres.
Rosnidar Sembiring, (2018) , Hukum Pertanahan Adat, Depok: Rajawali Pers.
Jurnal:
Petrik P. E. Kolinug, (2017) “kewenangan badan pertanahan nasional dalam pemberian hak atas tanah negara menurut undang-undang nomor 5 tahun 1660 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria,” Jurnal Unsrat,”Lex et societatis, Vol.5, No7
Sanisa, (2021), Penyelesaian Sengketa Tanah Dati,”Jurnal Kreativitas Mahasiswa Hukum”, Nomor 1,volume 1
Meita Djohan oe (2015), “Tugas dan fungsi badan pertanahan nasional dalam pendaftaran tanah”, Jurnal Ilmu Hukum Universitas Bandar Lampung, Vol. 10 No 1 ,
Article Metrics
Sari view : 92 timesPDF - 46 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##